Parigi (ANTARA) -
"Sepanjang warga tersebut masih terdaftar dalam Basis Data Terpadu di desa masing-masing masih tetap bisa menikmati layanan tersebut," ujar dia.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah meminta pemkab mempermudah pengusulan rekomendasi sebagai syarat menerima bantuan sosial jaminan kesehatan daerah bagi warga miskin setempat.
"Sebelumnya kami sudah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama instansi teknis terkait agar memberikan solusi dan kemudahan bagi warga memperoleh rekomendasi sebagai syarat penerimaan bansos jamkesda, khususnya warga yang jauh dari ibu kota kabupaten," kata Anggota Komisi IV DPRD Parigi Moutong Muhammad Fadli di Parigi, Jumat.
Menurut dia, rekomendasi yang dikeluarkan instansi teknis terkait itu penting bagi warga miskin, karena menjadi syarat mutlak untuk mendapat jaminan kesehatan melalui program pemerintah daerah.
Bansos jamkesda telah diperkuat dalam peraturan bupati (perbup) sehingga memiliki landasan hukum kuat dalam penjaminan layanan kesehatan yang bersifat mendesak kepada warga yang berhak menerima, baik yang telah memegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun warga pemegang Kartu BPJS Kesehatan yang sudah non-aktif maupun aktif.
"Sepanjang warga tersebut masih terdaftar dalam Basis Data Terpadu di desa masing-masing masih tetap bisa menikmati layanan tersebut," ujar dia.
Guna mendapat bansos layanan kesehatan pemda, maka warga harus mendapat rekomendasi Dinas Sosial setempat sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang ditugaskan pemerintah mengelola data warga kurang mampu yang selanjutnya dimasukkan dalam basis data terpadu desa untuk diusulkan sebagai penerima program tersebut.
Oleh karena itu, diharapkan OPD terkait menjamin dan memberikan kemudahan-kemudahan bagi masyarakat yang berhak mengakses rekomendasi itu.
"Jangan sampai hanya karena tidak ada rekomendasi dari instansi terkait, warga miskin tidak bisa mengakses layanan kesehatan yang difasilitasi pemerintah. Layanan jamkesda merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap warga miskin mengakses layanan kesehatan secara gratis karena segala bentuk pembiayaannya telah ditanggung pemerintah," kata Fadli.
Menurut dia, luas wilayah kabupaten berpengaruh terhadap program itu, salah satunya dalam pengurusan dokumen-dokumen yang dipersyaratan, karena proses pengurusannya harus di Dinas Sosial, tentu warga yang jauh dari ibu kota harus membutuhkan waktu yang panjang.
Menghadapi situasi tersebut, dewan menyarankan kepada Pemkab Parigi Moutong untuk mengeluarkan satu kebijakan yang memudahkan warga mengurus program itu.
Menghadapi situasi tersebut, dewan menyarankan kepada Pemkab Parigi Moutong untuk mengeluarkan satu kebijakan yang memudahkan warga mengurus program itu.
"Baiknya pemerintah mengambil dua langkah alternatif yakni menguruskan dokumen dilakukan secara 'offline' atau langsung dan secara daring lama rangka mempermudah akses," demikian Fadli.