Palu (antarasulteng.com) - Pemerintah Kota Palu terus melakukan validasi data peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) agar tidak terjadi kesalahan seperti yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2012.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu Emma Sukmawati di Palu, Minggu, mengatakan pada 2012 masih terdapat data ganda, yakni penerima Jamkesda juga menjadi peserta Jamkesmas.
"Pada tahun ini hal itu harus sudah tidak ada lagi," katanya.
Audit BPK, menyebutkan sebanyak 256 penerima Jamkesda juga menjadi peserta Jamkesmas sehingga berpeluang memboroskan anggaran.
Emma menekankan kepada seluruh pejabat terkait termasuk camat dan lurah untuk lebih teliti dalam melakukan pendataan peserta jaminan kesehatan tersebut.
Menurutnya, temuan BPK tersebut sangat berguna, dan itu bisa menjadi bahan evaluasi sekaligus alat validasi data peserta Jamkesda dan Jamkesmas.
Di Kota Palu sendiri terdapat sekitar 69 ribu penerima Jamkesmas yang tersebar di delapan kecamatan.
Kartu peserta Jamkesmas tersebut secara bertahap telah dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Sebelumnya Wali Kota Palu Rusdy Mastura menekankan kepada jajarannya untuk melayani peserta Jamkesmas/Jamkesda seoptimal mungkin.
"Hindari kesan menyulitkan dan merepotkan masyarakat," katanya.
Dia juga mengatakan tenaga teknis tersebut harus bisa memahami tugasnya untuk mengurangi keluhan dari masyarakat.
"Secara bertahap kita terus tingkatkan pelayanan kesehatan masyarakat," katanya. (R026))
