Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Sulawesi Tengah, menyiapkan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik atau bepergian selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Layanan penitipan kendaraan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik maupun bepergian selama perayaan Natal dan pergantian Tahun Baru,” kata Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams di Palu, Minggu.
Ia mengatakan masyarakat tidak perlu ragu untuk menitipkan kendaraannya di Markas Polresta Palu apabila merasa khawatir meninggalkannya di tempat lain.
Menurut dia, fasilitas penitipan kendaraan ini disiapkan sementara untuk mendukung kenyamanan dan rasa aman masyarakat selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Penyediaan layanan ini, kata dia, merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan Polresta Palu agar masyarakat dapat meninggalkan kendaraannya dengan tenang selama libur akhir tahun.
“Polresta Palu berkomitmen mempersiapkan segala kebutuhan pelayanan demi kepentingan masyarakat, khususnya dalam menciptakan rasa aman selama momen Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Ia menjelaskan selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, Polresta Palu juga memastikan pengawasan dan pengamanan dilakukan secara maksimal di berbagai titik, termasuk pusat keramaian dan tempat wisata.
Ia mengharapkan langkah ini dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan serta memberikan ketenangan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama libur akhir tahun.
