Polresta Palu siapkan layanan penitipan kendaraan selama libur Nataru

id Polresta Palu,Layanan penitipan kendaraan ,Sulawesi Tengah ,Pengamanan Tahun Baru

Polresta Palu siapkan layanan penitipan kendaraan selama libur Nataru

Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams meninjau pos pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026 dalam rangka Operasi Lilin Tinombala. ANTARA/HO-Humas Polresta Palu

Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Sulawesi Tengah, menyiapkan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik atau bepergian selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Layanan penitipan kendaraan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik maupun bepergian selama perayaan Natal dan pergantian Tahun Baru,” kata Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams di Palu, Minggu.

Ia mengatakan masyarakat tidak perlu ragu untuk menitipkan kendaraannya di Markas Polresta Palu apabila merasa khawatir meninggalkannya di tempat lain.

Menurut dia, fasilitas penitipan kendaraan ini disiapkan sementara untuk mendukung kenyamanan dan rasa aman masyarakat selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Penyediaan layanan ini, kata dia, merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan Polresta Palu agar masyarakat dapat meninggalkan kendaraannya dengan tenang selama libur akhir tahun.

“Polresta Palu berkomitmen mempersiapkan segala kebutuhan pelayanan demi kepentingan masyarakat, khususnya dalam menciptakan rasa aman selama momen Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.

Ia menjelaskan selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, Polresta Palu juga memastikan pengawasan dan pengamanan dilakukan secara maksimal di berbagai titik, termasuk pusat keramaian dan tempat wisata.

Ia mengharapkan langkah ini dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan serta memberikan ketenangan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama libur akhir tahun.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.