Buol, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amirudin Rauf meminta jajarannya menyusun anggaran pembangunan daerah secara rasional, efisien, dan terukur.
"Sebelum penetapan APBD perubahan, saya meminta pihak terkait untuk menyusun rencana anggaran yang terukur, rasional, dan efisien. Begitu juga dengan penyusunan APBD 2022," katanya di Buol, Sulteng, Minggu.
Bupati mengatakan penyusunan anggaran harus memperhatikan target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD, yang dilakukan dengan program percepatan pengentasan kemiskinan (P3K), program satu orang satu sapi (one man one cow), program gerakan tanam serentak Buol swasembada bertajuk "Gertakbos", dan program revitalisasi tambak.
Menurut Amirudin, program tersebut tidak hanya sekadar untuk menunjang RPJMD, melainkan didesain untuk mengafirmasi ekonomi rakyat demi pembangunan kesejahteraan.
"Indikator capaian tergambarkan melalui hasil produksi, tahun 2020 produksi jagung 117 ribu ton, produksi beras 20 ribu ton, dan populasi sapi meningkat dari yang awalnya hanya di bawah 10 ribu, saat ini telah mencapai angka 35 ribu sapi," katanya.
Muara dari program afirmasi ini adalah meminimalisir biaya produksi dan meningkatkan produktifitas yang pada akhirnya mencegah capital out flow dari Buol, sebutnya.
Olehnya, kata dia, rasionalisasi anggaran sangat penting dilakukan dalam penyusunan anggaran pembangunan daerah yang harus efisien dan terukur.
Ia mengakui bahwa terkadang dalam perencanaan penggunaan anggaran melebihi realisasi serapan, akhirnya terjadi kondisi di mana serapan anggaran yang minim.
"Semisal insentif tenaga kesehatan dalam penanganan COVID-19, yang jika dikalkulasi memakan anggaran hampir Rp2 miliar, namun dalam perencanaannya menyentuh angka Rp8 miliar," ujarnya.
Atas hal itu, Bupati Amirudin menginstruksikan serapan anggaran APBD dan dana refocusing untuk penanganan COVID-19 harus efisien dan efektif.
"Jika ada kelebihan, maka dapat dialokasikan ke kegiatan lain, sejauh masih bersumber di Dinas Kesehatan utamanya penanganan COVID-19," katanya.
Olehnya, sebelum penetapan APBD perubahan dan APBD, saya meminta pihak terkait untuk menyusun rencana anggaran yang terukur, rasional dan efisien.
"Jika tidak efisien dan rasional yang ditakutkan justru menghasilkan silpa, sehingga dalam perencanaan, saya arahkan dilakukan dengan terukur," katanya.
"Sebelum penetapan APBD perubahan, saya meminta pihak terkait untuk menyusun rencana anggaran yang terukur, rasional, dan efisien. Begitu juga dengan penyusunan APBD 2022," katanya di Buol, Sulteng, Minggu.
Bupati mengatakan penyusunan anggaran harus memperhatikan target pembangunan yang tertuang dalam RPJMD, yang dilakukan dengan program percepatan pengentasan kemiskinan (P3K), program satu orang satu sapi (one man one cow), program gerakan tanam serentak Buol swasembada bertajuk "Gertakbos", dan program revitalisasi tambak.
Menurut Amirudin, program tersebut tidak hanya sekadar untuk menunjang RPJMD, melainkan didesain untuk mengafirmasi ekonomi rakyat demi pembangunan kesejahteraan.
"Indikator capaian tergambarkan melalui hasil produksi, tahun 2020 produksi jagung 117 ribu ton, produksi beras 20 ribu ton, dan populasi sapi meningkat dari yang awalnya hanya di bawah 10 ribu, saat ini telah mencapai angka 35 ribu sapi," katanya.
Muara dari program afirmasi ini adalah meminimalisir biaya produksi dan meningkatkan produktifitas yang pada akhirnya mencegah capital out flow dari Buol, sebutnya.
Olehnya, kata dia, rasionalisasi anggaran sangat penting dilakukan dalam penyusunan anggaran pembangunan daerah yang harus efisien dan terukur.
Ia mengakui bahwa terkadang dalam perencanaan penggunaan anggaran melebihi realisasi serapan, akhirnya terjadi kondisi di mana serapan anggaran yang minim.
"Semisal insentif tenaga kesehatan dalam penanganan COVID-19, yang jika dikalkulasi memakan anggaran hampir Rp2 miliar, namun dalam perencanaannya menyentuh angka Rp8 miliar," ujarnya.
Atas hal itu, Bupati Amirudin menginstruksikan serapan anggaran APBD dan dana refocusing untuk penanganan COVID-19 harus efisien dan efektif.
"Jika ada kelebihan, maka dapat dialokasikan ke kegiatan lain, sejauh masih bersumber di Dinas Kesehatan utamanya penanganan COVID-19," katanya.
Olehnya, sebelum penetapan APBD perubahan dan APBD, saya meminta pihak terkait untuk menyusun rencana anggaran yang terukur, rasional dan efisien.
"Jika tidak efisien dan rasional yang ditakutkan justru menghasilkan silpa, sehingga dalam perencanaan, saya arahkan dilakukan dengan terukur," katanya.