Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menggunakan teknologi untuk menilai kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah daerah tersebut, dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai ASN.

"Iya, hal ini berbasis aplikasi yang akan segera diluncurkan pada Desember 2022 ini," kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, di Sigi, Sabtu, terkait pembinaan kedisiplinan ASN.

Kata Samuel, salah satu komponen penilai kedisiplinan ASN yaitu kehadiran di tempat bekerja atau di kantor, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Untuk menilai kedisiplinan terkait kehadiran ASN, kata dia, Pemkab Sigi menggunakan Aplikasi Berbasis Lokasi (ABL) yang mudah untuk mendeteksi keberadaan ASN.

"Aplikasi ini diluncurkan Desember 2022, dan mulai efektif digunakan pada Januari 2023," ucapnya.

Ia berharap, dengan diterapkannya aplikasi ini, maka ASN lingkup Pemkab Sigi dapat lebih meningkatkan kedisiplinan dan berkinerja dengan baik dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.

"Sehingga dalam pembinaan pegawai, pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat sasaran," ungkapnya.

Ia menambahkan, aplikasi tersebut, juga untuk mendeteksi ketersediaan pegawai di masing - masing perangkat mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

"Akan rutin kami lakukan evaluasi terhadap aplikasi, dan evaluasi terhadao kedisiplinan ASN," ujarnya.

Aplikasi Berbasis Lokasi (ABL) diterapkan atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Sigi dengan Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Panca Bhakti Palu.

Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024