Pemkab-Sigi berhasil turunkan angka stunting 10,4 persen tahun 2024

id Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah ,Stunting ,Wabup Sigi

Pemkab-Sigi berhasil turunkan angka stunting 10,4 persen tahun 2024

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi. (ANTARA/Moh Salam)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi Sulawesi Tengah (Sulteng), berhasil menurunkan angka stunting di wilayah itu mencapai 10,4 persen hingga April 2024.
 


"Terkait stunting Kabupaten Sigi terbaik tahun ini, karena telah menurunkan angka stunting sebesar 10,4 persen," kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi di Sigi, Kamis.


 


Dia mengemukakan penurunan stunting di Kabupaten Sigi tahun 2024 cukup signifikan dibandingkan dengan daerah lain yang ada di Sulawesi Tengah. 


 


"Ada rilis dari Kementerian Kesehatan RI bahwa Kabupaten Sigi terbaik dalam penanggulangan stunting karena bisa menurunkan 10,4 persen dari 36 persen menjadi 26 persen, Jadi di saat kabupaten lain naik dan penurunannya hanya dua sampai tiga persen," ucapnya. 


 


Dia menambahkan, sejumlah upaya dan langkah dilakukan pemerintah daerah untuk terus menurunkan angka stunting, sehingga di wilayah itu menjadi zero kasus stunting.


 


"Kita kerja sama dengan pihak desa sehingga mereka bisa menggunakan dana desa untuk penanganan stunting karena itu adalah political will atau bentuk kebijakan, jadi dari pemerintah daerah sangat serius menangani hal ini," ujar Wabup Sigi.


 


Samuel menambahkan, setiap penggunaan dana desa wajib menyertakan kegiatan penurunan stunting.


 


"Jadi kita wajibkan tidak boleh diasistensi dana desa kalau tidak anggaran dana desa untuk stunting, intinya walaupun sedikit harus ada dana penanganan stunting, misalnya anak-anak stunting di satu desa maka dibuatkan kolam ikan dan hasilnya itu bisa dimakan untuk anak-anak yang stunting," kata dia.


 


Dia berharap dengan adanya dana desa untuk penanganan stunting dapat menurunkan angka stunting melalui program-program desa dan pemerintah daerah.


 


"Kita wajibkan juga masing-masing desa harus ada lahan yakni satu sampai tiga hektare yang milik desa dan dikelola desa tapi peruntukannya untuk stunting sehingga hasilnya dibelikan makanan bergizi dan beli susu kepada anak-anak stunting. Dari pemerintah daerah ada program sejuta telur jadi masing Aparatur Sipil Negara (ASN) menyumbang uang secara sukarela untuk membeli telur untuk dibagikan kepada penderita stunting, " tutur Samuel.