Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah menggandeng Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu untuk mengenalkan tujuan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kepada warga binaan.
"Hal ini untuk mendorong partisipasi warga binaan Lapas Perempuan," kata Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman, di Sigi, Selasa.
Soleman mengatakan bahwa KPU Sigi telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Lapas Perempuan Palu berlangsung di Sigi.
Penandatangan kerja sama itu, ujar dia, sebagai wujud komitmen antarlembaga dalam meningkatkan partisipasi pemilih untuk menyukseskan Pemilu 2024.
"Karena warga binaan Lapas memiliki hak untuk menyalurkan aspirasi dan hak politiknya pada Pemilu 2024," ujarnya.
Melalui kerja sama itu, kata dia, KPU Sigi memberikan pendidikan politik kepada warga binaan perempuan di lapas tersebut, untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang pemilu, yang diharapkan dapat berdampak pada meningkatkan partisipasi di pemilu 2024.
"Hal ini untuk mendorong kualitas, dan partisipasi masyarakat pemilih melalui edukasi, sosialisasi serta kampanye publik kepada masyarakat, khususnya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Palu, dalam pemilihan umum tahun 2024 mendatang," sebutnya.
Ia mengatakan bahwa, KPU Sigi berupaya melindungi hak konstitusional pemilih, bagi warga binaan yang berada di Lapas Perempuan Kelas III Palu, dan juga sharing data warga binaan, serta rencana penempatan tempat pemungutan suara (TPS) di lapas.
Saat ini, ujar dia, KPU Sigi sedang melaksanakan pencocokan dan penelitian pemuktahiran data pemilih untuk pemilu 2024. Warga binaan, sebut dia, termasuk dalam satu komponen yang dicoklit dalam pemuktahiran data pemilih.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Sigi bahwa data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dan DPT pemilu terakhir berjumlah 190.990 jiwa terdiri dari laki-laki 96.680 jiwa dan perempuan 94.310 jiwa tersebar di 835 TPS, 176 desa 15 kecamatan se- Kabupaten Sigi.
"Hal ini untuk mendorong partisipasi warga binaan Lapas Perempuan," kata Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman, di Sigi, Selasa.
Soleman mengatakan bahwa KPU Sigi telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Lapas Perempuan Palu berlangsung di Sigi.
Penandatangan kerja sama itu, ujar dia, sebagai wujud komitmen antarlembaga dalam meningkatkan partisipasi pemilih untuk menyukseskan Pemilu 2024.
"Karena warga binaan Lapas memiliki hak untuk menyalurkan aspirasi dan hak politiknya pada Pemilu 2024," ujarnya.
Melalui kerja sama itu, kata dia, KPU Sigi memberikan pendidikan politik kepada warga binaan perempuan di lapas tersebut, untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang pemilu, yang diharapkan dapat berdampak pada meningkatkan partisipasi di pemilu 2024.
"Hal ini untuk mendorong kualitas, dan partisipasi masyarakat pemilih melalui edukasi, sosialisasi serta kampanye publik kepada masyarakat, khususnya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Palu, dalam pemilihan umum tahun 2024 mendatang," sebutnya.
Ia mengatakan bahwa, KPU Sigi berupaya melindungi hak konstitusional pemilih, bagi warga binaan yang berada di Lapas Perempuan Kelas III Palu, dan juga sharing data warga binaan, serta rencana penempatan tempat pemungutan suara (TPS) di lapas.
Saat ini, ujar dia, KPU Sigi sedang melaksanakan pencocokan dan penelitian pemuktahiran data pemilih untuk pemilu 2024. Warga binaan, sebut dia, termasuk dalam satu komponen yang dicoklit dalam pemuktahiran data pemilih.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Sigi bahwa data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dan DPT pemilu terakhir berjumlah 190.990 jiwa terdiri dari laki-laki 96.680 jiwa dan perempuan 94.310 jiwa tersebar di 835 TPS, 176 desa 15 kecamatan se- Kabupaten Sigi.