Jakarta (ANTARA) - Negeri ini tak lama lagi akan menyambut Sensus Pertanian yang ke-7. Segudang persiapan telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.
Sensus Pertanian merupakan program yang hampir setiap 10 tahun dilakukan di Indonesia, tepatnya mulai tahun 1963. Melalui Sensus Pertanian inilah bangsa ini dapat mengetahui data terkini terkait dengan pertanian dan petani.
Sensus dilakukan untuk mengakomodir variabel yang dibutuhkan untuk kelengkapan data pertanian berkembang sangat dinamis, menjawab kebutuhan data baik di level nasional maupun internasional, dan dirancang untuk memperoleh hasil yang berstandar internasional dengan mengacu pada program Food and Agricultural Organization (FAO) yang dikenal dengan World Programme for the Census of Agriculture (WCA).
Sensus Pertanian merupakan kegiatan besar yang terdiri dari rangkaian tahapan kegiatan yang diawali dengan perencanaan, persiapan, pengumpulan data, penyajian, dan analisis data. Kegiatan Sensus Pertanian Tahun 2023 sudah dimulai sejak tahun 2021 dan direncanakan seluruh kegiatan akan berakhir tahun 2024.
Salah satu tahapan penting dalam sensus ini adalah pengumpulan data yang dilakukan pada Juni-Juli 2023.
Semua menyadari, keberadaan data, sangatlah penting dalam mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.
Data inilah yang menjadi kata kunci bagi penyusunan sebuah perencanaan kebijakan. Ibarat sebuah nyawa kehidupan, data merupakan "kekuatan" yang akan membawa bangsa ini menuju cita-cita nasionalnya.
Itu sebabnya, semua pihak tidak boleh main-main dengan yang namanya data dan harus sangat serius dalam menanganinya.
Bagi sebuah negeri agraris seperti Indonesia, data pertanian dan data petani yang baik menjadi syarat utama dalam merencanakan program pembangunan pertanian yang berkualitas.
Walaupun pertanian merupakan sektor pembangunan yang perkasa, namun kehadiran data yang berkualitas sangat dibutuhkan untuk menunjukkan keperkasaannya itu.
Sayangnya, belum semua warga masyarakat di Tanah Air memahami secara baik soal pentingnya data. Masih banyak orang yang memandang sebelah mata terhadap kehadiran data yang berkualitas.
Padahal, kalau data yang dimiliki bangsa ini buruk, dijamin halal 100 persen, hasil dari perencanaan pun bakal amburadul. Data yang baik akan menjadi penentu utama terwujudnya hasil pembangunan yang berkualitas.
Semua pihak berharap agar Sensus Pertanian 2023 dapat melahirkan data yang semakin berkualitas.
Apalagi selama ini, kondisi data pertanian masih menyimpan berbagai pertanyaan dari banyak pihak. Menteri Pertanian sendiri di awal kerjanya telah menegaskan tentang perlunya Satu Data Pertanian, mengingat masih banyaknya data yang berbeda di lapangan.
Dan hingga ini menjelang Sensus Pertanian dilakukan, masyarakat belum sepenuhnya terpapar informasi mengenai satu data pertanian yang dimaksud.
Bahkan sebagian besar dunia usaha swasta menggunakan data sendiri ketimbang data resmi dari Pemerintah, sekiranya mereka akan berbisnis di sektor pertanian.
Pentingnya Data
Menjawab tantangan ke depan, setidaknya data soal lahan pertanian menjadi sangat penting untuk dicermati secara khusus dalam penyelenggaraan Sensus Pertanian 2023.
Semua pihak tidak boleh lagi memiliki pandangan yang berbeda soal lahan pertanian produktif. Kepentingan ego sektoral seharusnya dilebur ke dalam pemahaman data yang lebih "integrated".
Hal itu, tentu bukan cuma sekadar urusan seberapa besar alih fungsi lahan pertanian produktif ke non pertanian terjadi dalam 10 tahun terakhir, namun soal alih kepemilikan lahan pertanian dari petani ke non petani pun, semestinya tidak luput dari perhatian bersama.
Sensus Pertanian 2023 diharapkan dapat menyuguhkan data yang akurat dan gampang dicerna oleh publik.
Data kepemilikan lahan pertanian terkini, benar-benar sangat diperlukan. Data masa lalu ada baiknya evaluasi dan perbaharui.
Bangsa ini tidak boleh memanfaatkan data yang keliru atau tidak mencerminkan hal yang sebenarnya di lapangan bahkan data hasil rekayasa yang digunakan untuk kepentingan sesaat.
Apalagi kalau hanya dijadikan alat "bargaining" dalam pelaksanaan proyek. Hal ini merupakan perilaku oknum yang menyesatkan dan harus segera dihentikan.
Bukan saja hal ini akan bisa menggambarkan bagaimana kondisi petani yang ada di negara ini, namun bangsa ini pun bakal mengetahui bagaimana sebetulnya masa depan pertanian itu sendiri.
Artinya, mana mungkin sektor pertanian bakal menjadi tulang punggung perekonomian bangsa, jika lahan pertanian produktifnya semakin berkurang dan jumlah petani yang memiliki lahan pertaniannya pun semakin sedikit.
Pilihan hidup menjadi petani dalam suasana kekinian, sungguh membutuhkan keberanian bagi mereka yang mengarunginya.
Petani betul-betul merupakan profesi yang tidak menjanjikan. Data BPS tahun 2021 menyebutkan rata-rata pendapatan sekitar 72,19 persen petani di negara ini hanya sebesar Rp14.435. Angka ini betul-betul memprihatinkan.
Petani inilah yang paling pas untuk disebut sebagai warga bangsa yang terjebak dalam kemiskinan ekstrim. Mereka hidup hanya menyambung nyawa dari hari ke harinya, tanpa memiliki harapan untuk hidup sejahtera dan bahagia.
Sebetulnya banyak hal yang dapat dititipkan kepada penyelenggara Sensus Pertanian 2023. Meski semua juga percaya BPS akan menampung segudang aspirasi rakyat yang terjaring dalam agenda konsultasi publik yang digelar beberapa waktu lalu.
Masalahnya adalah apakah keinginan dan kebutuhan masyarakat ini bakal tertuang dalam pertanyaan-pertanyaan yang telah diolah BPS untuk selanjutnya dijadikan kuisioner kepada rakyat.
Akhirnya, semua meyakini BPS tentu akan berkiprah yang terbaik dalam penyelenggaraan Sensus Pertanian 2023.
Walau disebut-sebut anggaran yang dialokasikan terbatas, namun semua pihak harus tetap optimistis, BPS akan mengoptimalkan anggaran terbatas itu demi menghasilkan data yang semakin berkualitas.
BPS tidak mungkin akan melaksanakan Sensus Pertanian 2023 hanya sekadar untuk menggugurkan kewajiban program. Tapi di dalamnya, pasti tertanam kehormatan dan tanggung jawab.
Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa ini harus turut menyukseskan terselenggaranya Sensus Pertanian 2023 demi terwujudnya satu data pertanian di Indonesia.
*) Entang Sastraatmadja; Ketua Harian DPD HKTI Jawa Barat.
Sensus Pertanian merupakan program yang hampir setiap 10 tahun dilakukan di Indonesia, tepatnya mulai tahun 1963. Melalui Sensus Pertanian inilah bangsa ini dapat mengetahui data terkini terkait dengan pertanian dan petani.
Sensus dilakukan untuk mengakomodir variabel yang dibutuhkan untuk kelengkapan data pertanian berkembang sangat dinamis, menjawab kebutuhan data baik di level nasional maupun internasional, dan dirancang untuk memperoleh hasil yang berstandar internasional dengan mengacu pada program Food and Agricultural Organization (FAO) yang dikenal dengan World Programme for the Census of Agriculture (WCA).
Sensus Pertanian merupakan kegiatan besar yang terdiri dari rangkaian tahapan kegiatan yang diawali dengan perencanaan, persiapan, pengumpulan data, penyajian, dan analisis data. Kegiatan Sensus Pertanian Tahun 2023 sudah dimulai sejak tahun 2021 dan direncanakan seluruh kegiatan akan berakhir tahun 2024.
Salah satu tahapan penting dalam sensus ini adalah pengumpulan data yang dilakukan pada Juni-Juli 2023.
Semua menyadari, keberadaan data, sangatlah penting dalam mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.
Data inilah yang menjadi kata kunci bagi penyusunan sebuah perencanaan kebijakan. Ibarat sebuah nyawa kehidupan, data merupakan "kekuatan" yang akan membawa bangsa ini menuju cita-cita nasionalnya.
Itu sebabnya, semua pihak tidak boleh main-main dengan yang namanya data dan harus sangat serius dalam menanganinya.
Bagi sebuah negeri agraris seperti Indonesia, data pertanian dan data petani yang baik menjadi syarat utama dalam merencanakan program pembangunan pertanian yang berkualitas.
Walaupun pertanian merupakan sektor pembangunan yang perkasa, namun kehadiran data yang berkualitas sangat dibutuhkan untuk menunjukkan keperkasaannya itu.
Sayangnya, belum semua warga masyarakat di Tanah Air memahami secara baik soal pentingnya data. Masih banyak orang yang memandang sebelah mata terhadap kehadiran data yang berkualitas.
Padahal, kalau data yang dimiliki bangsa ini buruk, dijamin halal 100 persen, hasil dari perencanaan pun bakal amburadul. Data yang baik akan menjadi penentu utama terwujudnya hasil pembangunan yang berkualitas.
Semua pihak berharap agar Sensus Pertanian 2023 dapat melahirkan data yang semakin berkualitas.
Apalagi selama ini, kondisi data pertanian masih menyimpan berbagai pertanyaan dari banyak pihak. Menteri Pertanian sendiri di awal kerjanya telah menegaskan tentang perlunya Satu Data Pertanian, mengingat masih banyaknya data yang berbeda di lapangan.
Dan hingga ini menjelang Sensus Pertanian dilakukan, masyarakat belum sepenuhnya terpapar informasi mengenai satu data pertanian yang dimaksud.
Bahkan sebagian besar dunia usaha swasta menggunakan data sendiri ketimbang data resmi dari Pemerintah, sekiranya mereka akan berbisnis di sektor pertanian.
Pentingnya Data
Menjawab tantangan ke depan, setidaknya data soal lahan pertanian menjadi sangat penting untuk dicermati secara khusus dalam penyelenggaraan Sensus Pertanian 2023.
Semua pihak tidak boleh lagi memiliki pandangan yang berbeda soal lahan pertanian produktif. Kepentingan ego sektoral seharusnya dilebur ke dalam pemahaman data yang lebih "integrated".
Hal itu, tentu bukan cuma sekadar urusan seberapa besar alih fungsi lahan pertanian produktif ke non pertanian terjadi dalam 10 tahun terakhir, namun soal alih kepemilikan lahan pertanian dari petani ke non petani pun, semestinya tidak luput dari perhatian bersama.
Sensus Pertanian 2023 diharapkan dapat menyuguhkan data yang akurat dan gampang dicerna oleh publik.
Data kepemilikan lahan pertanian terkini, benar-benar sangat diperlukan. Data masa lalu ada baiknya evaluasi dan perbaharui.
Bangsa ini tidak boleh memanfaatkan data yang keliru atau tidak mencerminkan hal yang sebenarnya di lapangan bahkan data hasil rekayasa yang digunakan untuk kepentingan sesaat.
Apalagi kalau hanya dijadikan alat "bargaining" dalam pelaksanaan proyek. Hal ini merupakan perilaku oknum yang menyesatkan dan harus segera dihentikan.
Bukan saja hal ini akan bisa menggambarkan bagaimana kondisi petani yang ada di negara ini, namun bangsa ini pun bakal mengetahui bagaimana sebetulnya masa depan pertanian itu sendiri.
Artinya, mana mungkin sektor pertanian bakal menjadi tulang punggung perekonomian bangsa, jika lahan pertanian produktifnya semakin berkurang dan jumlah petani yang memiliki lahan pertaniannya pun semakin sedikit.
Pilihan hidup menjadi petani dalam suasana kekinian, sungguh membutuhkan keberanian bagi mereka yang mengarunginya.
Petani betul-betul merupakan profesi yang tidak menjanjikan. Data BPS tahun 2021 menyebutkan rata-rata pendapatan sekitar 72,19 persen petani di negara ini hanya sebesar Rp14.435. Angka ini betul-betul memprihatinkan.
Petani inilah yang paling pas untuk disebut sebagai warga bangsa yang terjebak dalam kemiskinan ekstrim. Mereka hidup hanya menyambung nyawa dari hari ke harinya, tanpa memiliki harapan untuk hidup sejahtera dan bahagia.
Sebetulnya banyak hal yang dapat dititipkan kepada penyelenggara Sensus Pertanian 2023. Meski semua juga percaya BPS akan menampung segudang aspirasi rakyat yang terjaring dalam agenda konsultasi publik yang digelar beberapa waktu lalu.
Masalahnya adalah apakah keinginan dan kebutuhan masyarakat ini bakal tertuang dalam pertanyaan-pertanyaan yang telah diolah BPS untuk selanjutnya dijadikan kuisioner kepada rakyat.
Akhirnya, semua meyakini BPS tentu akan berkiprah yang terbaik dalam penyelenggaraan Sensus Pertanian 2023.
Walau disebut-sebut anggaran yang dialokasikan terbatas, namun semua pihak harus tetap optimistis, BPS akan mengoptimalkan anggaran terbatas itu demi menghasilkan data yang semakin berkualitas.
BPS tidak mungkin akan melaksanakan Sensus Pertanian 2023 hanya sekadar untuk menggugurkan kewajiban program. Tapi di dalamnya, pasti tertanam kehormatan dan tanggung jawab.
Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa ini harus turut menyukseskan terselenggaranya Sensus Pertanian 2023 demi terwujudnya satu data pertanian di Indonesia.
*) Entang Sastraatmadja; Ketua Harian DPD HKTI Jawa Barat.