Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, masih menunggu pengajuan kembali dokumen pendaftaran pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) tingkat DPRD Kabupaten Sigi pada pemilu 2024, dari tiga partai politik.

"Tiga partai itu adalah Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garuda," kata Ketua KPU Kabupaten Sigi, Soleman, di Sigi, Senin.

Soleman mengemukakan bahwa tiga parpol tersebut hingga saat ini belum mengajukan kembali dokumen pendaftaran bakal bakal caleg, setelah sebelumnya dikembalikan oleh KPU Sigi.

"Kami masih menunggu dokumen dari parpol tersebut, batas pengajuan kembali tanggal 19 pukul 23.59 Wita," ungkapnya.

KPU Sigi sebelumnya mengembalikan dokumen pengajuan bakal caleg empat partai politik meliputi Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garuda dan Partai Buruh.

"Namun, yang telah mengajukan kembali dokumen adalah Partai Buruh, sementara tiga partai politiknya lainnya belum mengajukan," ujarnya.

Soleman menguraikan, total partai politik peserta pemilu tahun 2024 yang mengajukan bakal calon legislatif berjumlah 18 partai politik.

Terdapat 15 partai politik dinyatakan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD lengkap dan diterima. Sementara tiga partai politik yang sebelumnya dikembalikan, belum mengajukan kembali dokumen bacaleg.

Soleman juga menerangkan bahwa jumlah alokasi kursi DPRD Kabupaten Sigi untuk pemilu 2024 sebanyak 30 kursi dengan lima daerah pemilihan.

"Sehingga jumlah total bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sigi pemilu 2024 dari 14 partai politik yang diterima dokumen pengajuannya sebanyak 420 bakal calon," ungkap dia.

Dari 420 bakal calon tersebut, terdapat 140 bakal caleg perempuan dari 14 parpol. KPU Kabupaten Sigi menerima pengajuan dokumen pendaftaran bakal caleg dari PKB. (ANTARA/HO-Dok KPU Sigi)







 

Pewarta : Muhammad Hajiji
Editor : Andriy Karantiti
Copyright © ANTARA 2024