Ada tiga kerugian yang disebabkan plastik sekali pakai
Selasa, 4 Juli 2023 13:52 WIB
Ilustrasi sampah plastik. (Pexels)
Jakarta (ANTARA) - Pengkampanye Polusi dan Perkotaan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Abdul Ghofar menyebut ada tiga kerugian yang disebabkan oleh penggunaan plastik sekali pakai, yakni kerugian kesehatan, lingkungan, dan finansial.
Ghofar menjelaskan, polusi plastik akibat penggunaan plastik sekali pakai berkontribusi signifikan terhadap risiko kesehatan, salah satunya karena paparan zat kimia yang terkandung dalam plastik.
"Ada tambahan zat kimia beracun agar plastik keras, lunak, dan berwarna. Jika plastiknya digunakan untuk kemasan makanan tertentu atau barang tertentu, itu ada potensi paparan ke kita secara langsung," kata Ghofar kepada ANTARA, Selasa.
Selain itu, ia melanjutkan, tubuh juga dapat terkontaminasi oleh mikroplastik. Mikroplastik merupakan pecahan plastik berukuran kecil yang berasal dari plastik yang tercecer ke lingkungan dan tidak bisa terurai.
"Plastik tercecer ke lingkungan, tidak bisa terurai, jadi pecahan-pecahan kecil mikroplastik, lalu dikonsumsi oleh ikan dan lain sebagainya, lalu kita makan, dan mikroplastik masuk ke tubuh kita. Temuannya sudah banyak, mikroplastik dalam darah, di dalam plasenta, udara, dan sebagainya," ujar Ghofar.
Sementara itu mengenai kerugian lingkungan, Ghofar mengatakan bahwa sekitar 12 juta ton sampah di Indonesia pada 2022 merupakan sampah plastik yang mayoritas di antaranya adalah plastik sekali pakai.
Sampah plastik tersebut, kata dia, tidak semua berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan tidak semua dapat didaur ulang.
"Dia mencemari sungai, laut, dan pesisir kita, terus ekosistem flora dan fauna terancam, sehingga ada penurunan kualitas lingkungan kita termasuk penurunan kualitas udara," katanya.
Di samping itu, lanjut dia, sampah plastik sekali pakai juga menjadi kontributor perubahan iklim sebab plastik terbuat dari minyak dan gas bumi.
Sedangkan mengenai kerugian finansial, Ghofar mengatakan ada biaya ekstra yang harus dikeluarkan oleh pemerintah hingga masyarakat untuk menangani permasalahan sampah plastik.
"Ini jarang dibahas, ada yang namanya eksternalitas, yaitu kerugian yang muncul tidak dari proses produksinya tapi dari proses pasca penggunaan. Harus memikirkan pengumpulannya, bersih-bersih pantainya, pembersihan plastik untuk didaur ulang, untuk bersih-bersih sungainya, pemulihan ekosistem, dan lain sebagainya," imbuh Ghofar.
Untuk itu, Ghofar mengatakan, Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia yang diperingati pada 3 Juli merupakan momentum penting untuk menyuarakan bahwa kantong plastik terutama plastik sekali pakai telah menjadi keresahan global yang harus ditindak secara serius.
Pemerintah Indonesia sendiri telah menggencarkan 3R yaitu reduce (mengurangi), reuse (menggunakan ulang), dan recycle (mendaur ulang) untuk menangani dan mengelola sampah plastik.
Namun menurut Ghofar, ada tahapan-tahapan lain yang juga perlu didorong lebih kuat, salah satunya peraturan pembatasan plastik sekali pakai guna mengurangi konsumsi plastik sekali pakai yang berlebih di masyarakat.
"Catatan kami ada 100 kabupaten/kota, dua provinsi, yang punya peraturan pembatasan plastik sekali pakai yang mayoritas di antaranya melarang penggunaan kantong belanja sekali pakai. Itu momentum yang pas untuk mendorong perubahan dari bawah, dari masyarakat," ujar Ghofar.
Ghofar menjelaskan, polusi plastik akibat penggunaan plastik sekali pakai berkontribusi signifikan terhadap risiko kesehatan, salah satunya karena paparan zat kimia yang terkandung dalam plastik.
"Ada tambahan zat kimia beracun agar plastik keras, lunak, dan berwarna. Jika plastiknya digunakan untuk kemasan makanan tertentu atau barang tertentu, itu ada potensi paparan ke kita secara langsung," kata Ghofar kepada ANTARA, Selasa.
Selain itu, ia melanjutkan, tubuh juga dapat terkontaminasi oleh mikroplastik. Mikroplastik merupakan pecahan plastik berukuran kecil yang berasal dari plastik yang tercecer ke lingkungan dan tidak bisa terurai.
"Plastik tercecer ke lingkungan, tidak bisa terurai, jadi pecahan-pecahan kecil mikroplastik, lalu dikonsumsi oleh ikan dan lain sebagainya, lalu kita makan, dan mikroplastik masuk ke tubuh kita. Temuannya sudah banyak, mikroplastik dalam darah, di dalam plasenta, udara, dan sebagainya," ujar Ghofar.
Sementara itu mengenai kerugian lingkungan, Ghofar mengatakan bahwa sekitar 12 juta ton sampah di Indonesia pada 2022 merupakan sampah plastik yang mayoritas di antaranya adalah plastik sekali pakai.
Sampah plastik tersebut, kata dia, tidak semua berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan tidak semua dapat didaur ulang.
"Dia mencemari sungai, laut, dan pesisir kita, terus ekosistem flora dan fauna terancam, sehingga ada penurunan kualitas lingkungan kita termasuk penurunan kualitas udara," katanya.
Di samping itu, lanjut dia, sampah plastik sekali pakai juga menjadi kontributor perubahan iklim sebab plastik terbuat dari minyak dan gas bumi.
Sedangkan mengenai kerugian finansial, Ghofar mengatakan ada biaya ekstra yang harus dikeluarkan oleh pemerintah hingga masyarakat untuk menangani permasalahan sampah plastik.
"Ini jarang dibahas, ada yang namanya eksternalitas, yaitu kerugian yang muncul tidak dari proses produksinya tapi dari proses pasca penggunaan. Harus memikirkan pengumpulannya, bersih-bersih pantainya, pembersihan plastik untuk didaur ulang, untuk bersih-bersih sungainya, pemulihan ekosistem, dan lain sebagainya," imbuh Ghofar.
Untuk itu, Ghofar mengatakan, Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia yang diperingati pada 3 Juli merupakan momentum penting untuk menyuarakan bahwa kantong plastik terutama plastik sekali pakai telah menjadi keresahan global yang harus ditindak secara serius.
Pemerintah Indonesia sendiri telah menggencarkan 3R yaitu reduce (mengurangi), reuse (menggunakan ulang), dan recycle (mendaur ulang) untuk menangani dan mengelola sampah plastik.
Namun menurut Ghofar, ada tahapan-tahapan lain yang juga perlu didorong lebih kuat, salah satunya peraturan pembatasan plastik sekali pakai guna mengurangi konsumsi plastik sekali pakai yang berlebih di masyarakat.
"Catatan kami ada 100 kabupaten/kota, dua provinsi, yang punya peraturan pembatasan plastik sekali pakai yang mayoritas di antaranya melarang penggunaan kantong belanja sekali pakai. Itu momentum yang pas untuk mendorong perubahan dari bawah, dari masyarakat," ujar Ghofar.
Pewarta : Suci Nurhaliza
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Peneliti sarankan Program Makan Bergizi Gratis hindari mikroplastik
21 November 2024 12:35 WIB, 2024
Ini anjuran bagi perempuan yang menstruasi agar ganti pembalut empat jam sekali
11 November 2023 19:48 WIB, 2023
DLH imbau warga hindari kemasan plastik sekali pakai di venue HUT Kota Palu
26 September 2023 16:04 WIB, 2023
Menteri Koordinator Bidang PMK sebut usulan haji sekali seumur hidup diterima semua pihak
13 September 2023 13:57 WIB, 2023
Pemkot Palu gencarkan kampanye pembatasan pemakaian kemasan plastik sekali pakai
26 July 2023 18:39 WIB, 2023
Terpopuler - Kesehatan & Lingkungan Hidup
Lihat Juga
RSUD Kabelota Kabupaten Donggala optimalkan layanan pasien PBI JKN nonaktif
14 February 2026 13:45 WIB
Cara Vale tanamkan kesadaran lingkungan di Morowali sejak di bangku sekolah
13 February 2026 14:48 WIB