Jakarta (ANTARA) - Polisi menangkap delapan anak pelaku pembegalan di Jalan Bandengan Utara, Rt 01 Rw 010, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar) pada Sabtu (16/9).
Adapun kejadian pembegalan tersebut terjadi pada Jumat (15/9) sekitar pukul 12.00 WIB.
"Korban dengan Inisial ARA (15) adalah pelajar SMK Perkumpulan Sekolah Kristen Djakarta (PLSD) yang terletak di Jalan Tanjung Wangi, Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut)," ungkap Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi pada Jumat.
Adapun pelaku, lanjut Putra, seluruhnya pelajar kelas XI SMK Bhara Trikora yang terletak di Jalan Hadiah Utama 1, Jelambar, Grogol petamburan, Jakbar.
Putra kemudian merinci inisial delapan pelaku pembegalan tersebut.
"Pertama ARN (17), AB (17), PI (17), AP (16), BL (17), GSP (16), PA (16) dan BPM (17)
"Tiga orang lain atas nama MRH selalu ketua geng, Albar dan Bagir masih buron," kata Putra.
Putra kemudian menjelaskan kronologi pembegalan tersebut.
"Saat korban sedang pulang sekolah menuju ke rumahnya dengan mengendarai satu unit motor dan boncengan tiga. Korban dihentikan oleh para pelaku dengan cara memepet korban," kata Putra.
Para pelaku, lanjut Putra, kemudian melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan sajam dan tangan kosong yang mengakibatkan korban luka (pelipis kanan dan kaki kanan) dan mengambil motor berikut HP milik korban.
Putra melanjutkan, total 18 orang pelajar SMK Bhara Trikora yang diamankan dari beberapa tempat berbeda namun hanya delapan orang pelajar yang terbukti terlibat langsung di TKP wilayah hukum Tambora. Delapan ini saat ini dilakukan penahanan di ruangan khusus anak di Polsek Tambora.
"Delapan orang lagi yang tidak terlibat, empat dikirim ke lembaga rehabilitasi Narkoba karena hasil tes urinenya positif mengandung THC (ganja), empat lagi dikembalikan ke orang tuanya karena tidak terbukti ikut begal dan hasil tes urine negatif," kata Putra.
Aksi pembalasan
Imbas dari kejadian tersebut, pada Kamis (21/9) sekitar jam 14.00 WIB di Jalan Laksa 4 Rt 6/Rw 4, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat terjadi rencana "balas dendam" dari SMK PSKD dengan cara melakukan konvoi di wilayah hukum Polsek Tambora.
"Dengan sepeda motor dan membawa Sajam mencari pelajar SMK Bhara Trikora untuk balas dendam," kata Putra.
Sebelum ada korban, kata Putra, pihaknya menangkap tiga Dari gerombolan pelajar tersebut di Jalan Laksa 4, Jembatan lima, Tambora.
"Karena kekurangan jumlah anggota polisi polsek, hanya tiga pelajar yang berhasil ditangkap, yakni Inisial AR (15), SW (16) dan HF (16)," kata Putra.
Putra menyebut total 11 pelajar yg saat ini masih ditahan di ruangan khusus anak Polsek Tambora (delapan pelajar SMK Bhara Trikora dan tiga SMK PSKD).
"Saat ini masih diupayakan untuk dilakukan diversi karena para pelaku masih berstatus anak di bawah umur melibatkan orang tua pelaku, Badan Pemasyarakatan (Bapas), orang tua korban, dan pihak sekolah," kata Putra.
Ia meminta orang tua anak-anak yang terlibat agar meningkatkan pengawasan dengan bekerja sama dengan pihak sekolah untuk mengawasi anak di luar sekolah.
"Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polsek Tambora adalah upaya yang paling kami hindari atau terpaksa dilakukan dan upaya paling terakhir jika anak-anak ini lepas dari pengawasan dan melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tambora," tutup Putra.
Adapun kejadian pembegalan tersebut terjadi pada Jumat (15/9) sekitar pukul 12.00 WIB.
"Korban dengan Inisial ARA (15) adalah pelajar SMK Perkumpulan Sekolah Kristen Djakarta (PLSD) yang terletak di Jalan Tanjung Wangi, Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut)," ungkap Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi pada Jumat.
Adapun pelaku, lanjut Putra, seluruhnya pelajar kelas XI SMK Bhara Trikora yang terletak di Jalan Hadiah Utama 1, Jelambar, Grogol petamburan, Jakbar.
Putra kemudian merinci inisial delapan pelaku pembegalan tersebut.
"Pertama ARN (17), AB (17), PI (17), AP (16), BL (17), GSP (16), PA (16) dan BPM (17)
"Tiga orang lain atas nama MRH selalu ketua geng, Albar dan Bagir masih buron," kata Putra.
Putra kemudian menjelaskan kronologi pembegalan tersebut.
"Saat korban sedang pulang sekolah menuju ke rumahnya dengan mengendarai satu unit motor dan boncengan tiga. Korban dihentikan oleh para pelaku dengan cara memepet korban," kata Putra.
Para pelaku, lanjut Putra, kemudian melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan sajam dan tangan kosong yang mengakibatkan korban luka (pelipis kanan dan kaki kanan) dan mengambil motor berikut HP milik korban.
Putra melanjutkan, total 18 orang pelajar SMK Bhara Trikora yang diamankan dari beberapa tempat berbeda namun hanya delapan orang pelajar yang terbukti terlibat langsung di TKP wilayah hukum Tambora. Delapan ini saat ini dilakukan penahanan di ruangan khusus anak di Polsek Tambora.
"Delapan orang lagi yang tidak terlibat, empat dikirim ke lembaga rehabilitasi Narkoba karena hasil tes urinenya positif mengandung THC (ganja), empat lagi dikembalikan ke orang tuanya karena tidak terbukti ikut begal dan hasil tes urine negatif," kata Putra.
Aksi pembalasan
Imbas dari kejadian tersebut, pada Kamis (21/9) sekitar jam 14.00 WIB di Jalan Laksa 4 Rt 6/Rw 4, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat terjadi rencana "balas dendam" dari SMK PSKD dengan cara melakukan konvoi di wilayah hukum Polsek Tambora.
"Dengan sepeda motor dan membawa Sajam mencari pelajar SMK Bhara Trikora untuk balas dendam," kata Putra.
Sebelum ada korban, kata Putra, pihaknya menangkap tiga Dari gerombolan pelajar tersebut di Jalan Laksa 4, Jembatan lima, Tambora.
"Karena kekurangan jumlah anggota polisi polsek, hanya tiga pelajar yang berhasil ditangkap, yakni Inisial AR (15), SW (16) dan HF (16)," kata Putra.
Putra menyebut total 11 pelajar yg saat ini masih ditahan di ruangan khusus anak Polsek Tambora (delapan pelajar SMK Bhara Trikora dan tiga SMK PSKD).
"Saat ini masih diupayakan untuk dilakukan diversi karena para pelaku masih berstatus anak di bawah umur melibatkan orang tua pelaku, Badan Pemasyarakatan (Bapas), orang tua korban, dan pihak sekolah," kata Putra.
Ia meminta orang tua anak-anak yang terlibat agar meningkatkan pengawasan dengan bekerja sama dengan pihak sekolah untuk mengawasi anak di luar sekolah.
"Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polsek Tambora adalah upaya yang paling kami hindari atau terpaksa dilakukan dan upaya paling terakhir jika anak-anak ini lepas dari pengawasan dan melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tambora," tutup Putra.