Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI mendorong perguruan tinggi mampu lebih mandiri untuk mentransformasi sumber daya manusia (SDM) nasional melalui Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
“Perguruan tinggi didorong merespons secara positif berbagai pelonggaran kebijakan Kemdikbudristek RI demi terwujudnya kemandirian untuk mentransformasi sumber daya manusia nasional,” kata Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Sri Suning Kusumawardani dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Suning menjelaskan Kemendikbudristek RI melalui MBKM ingin mentransformasi pendidikan tinggi yang mengarah pada penyelenggaraan sistem pendidikan yang lebih relevan dengan kebutuhan setempat dan kebutuhan zaman.
Hal tersebut selaras dengan MBKM yang dibentuk sebagai inovasi untuk mentransformasi pendidikan tinggi di Indonesia untuk menciptakan lulusan yang lebih relevan dengan konteks lingkungan dan zamannya.
Suning menuturkan untuk mencapai tujuan itu maka perguruan tinggi membutuhkan banyak mitra yang bisa membantu memberikan bekal non-akademik seperti aneka keterampilan praktis dan soft skills.
“Para pihak mitra yang dimaksud antara lain dari sektor pemerintahan, sektor bisnis, dan organisasi sosial,” ujarnya.
Upaya itu turut melatih perguruan tinggi untuk memanfaatkan sumber daya yang ada tanpa bergantung pada pembiayaan pemerintah dalam menciptakan SDM nasional berkualitas.
Kepala LLDikti Wilayah VIII I Gusti Lanang Agus Eratodi mengatakan bahwa MBKM terutama MBKM Mandiri sudah menjadi kebutuhan bersama baik masyarakat maupun perguruan tinggi.
MBKM Mandiri adalah sebuah bentuk dorongan kebijakan Kampus Merdeka yang mendukung perguruan tinggi menjalankan program MBKM secara mandiri yaitu menyelenggarakan, mendanai, dan mengeksekusi programnya tanpa intervensi dari Kemendikbudristek.
MBKM Mandiri menekankan kemandirian yaitu program yang dijalankan tidak disubsidi dan dikelola Kemendikbudristek sehingga perguruan tinggi dapat melaksanakan program yang diinginkan dengan ketentuan regulasi, pendanaan, linimasa, dan kebutuhan dokumentasi yang ditentukan sendiri.
Tujuan MKBM mandiri adalah untuk membantu sebanyak-banyaknya mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus demi persiapan karir di masa depan.
Wakil Rektor 1 Universitas Dhyana Pura Ni Made Diana Erfani mengatakan MBKM Mandiri penting dijalankan agar perguruan tinggi bisa menjawab kebutuhan masing-masing daerah sehingga pada akhirnya setiap perguruan tinggi bisa memiliki keunikannya masing-masing.
Manajer Kampus Merdeka Mandiri pada Pelaksana Pusat Kampus Merdeka (PPKM) Heru Wijayanto Aripradono menambahkan, MBKM Mandiri akan menjadi praktik yang normal pada 2024.
“Para pengelola perguruan tinggi sudah melihat pentingnya MBKM untuk meningkatkan relevansi lulusan dan relevansi perguruan tinggi,” kata Heru.
“Perguruan tinggi didorong merespons secara positif berbagai pelonggaran kebijakan Kemdikbudristek RI demi terwujudnya kemandirian untuk mentransformasi sumber daya manusia nasional,” kata Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Sri Suning Kusumawardani dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Suning menjelaskan Kemendikbudristek RI melalui MBKM ingin mentransformasi pendidikan tinggi yang mengarah pada penyelenggaraan sistem pendidikan yang lebih relevan dengan kebutuhan setempat dan kebutuhan zaman.
Hal tersebut selaras dengan MBKM yang dibentuk sebagai inovasi untuk mentransformasi pendidikan tinggi di Indonesia untuk menciptakan lulusan yang lebih relevan dengan konteks lingkungan dan zamannya.
Suning menuturkan untuk mencapai tujuan itu maka perguruan tinggi membutuhkan banyak mitra yang bisa membantu memberikan bekal non-akademik seperti aneka keterampilan praktis dan soft skills.
“Para pihak mitra yang dimaksud antara lain dari sektor pemerintahan, sektor bisnis, dan organisasi sosial,” ujarnya.
Upaya itu turut melatih perguruan tinggi untuk memanfaatkan sumber daya yang ada tanpa bergantung pada pembiayaan pemerintah dalam menciptakan SDM nasional berkualitas.
Kepala LLDikti Wilayah VIII I Gusti Lanang Agus Eratodi mengatakan bahwa MBKM terutama MBKM Mandiri sudah menjadi kebutuhan bersama baik masyarakat maupun perguruan tinggi.
MBKM Mandiri adalah sebuah bentuk dorongan kebijakan Kampus Merdeka yang mendukung perguruan tinggi menjalankan program MBKM secara mandiri yaitu menyelenggarakan, mendanai, dan mengeksekusi programnya tanpa intervensi dari Kemendikbudristek.
MBKM Mandiri menekankan kemandirian yaitu program yang dijalankan tidak disubsidi dan dikelola Kemendikbudristek sehingga perguruan tinggi dapat melaksanakan program yang diinginkan dengan ketentuan regulasi, pendanaan, linimasa, dan kebutuhan dokumentasi yang ditentukan sendiri.
Tujuan MKBM mandiri adalah untuk membantu sebanyak-banyaknya mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus demi persiapan karir di masa depan.
Wakil Rektor 1 Universitas Dhyana Pura Ni Made Diana Erfani mengatakan MBKM Mandiri penting dijalankan agar perguruan tinggi bisa menjawab kebutuhan masing-masing daerah sehingga pada akhirnya setiap perguruan tinggi bisa memiliki keunikannya masing-masing.
Manajer Kampus Merdeka Mandiri pada Pelaksana Pusat Kampus Merdeka (PPKM) Heru Wijayanto Aripradono menambahkan, MBKM Mandiri akan menjadi praktik yang normal pada 2024.
“Para pengelola perguruan tinggi sudah melihat pentingnya MBKM untuk meningkatkan relevansi lulusan dan relevansi perguruan tinggi,” kata Heru.