Luwuk, Banggai (ANTARA) - DPRD dan Pemda Banggai akhirnya menetapkan rancangan APBD Perubahan tahun 2023 pada Senin, 2 Oktober 2023.
Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili memaparkan, pendapatan pada APBD Perubahan 2023 sebesar Rp2.96.984.273.303 atau mengalami penurunan sebesar Rp87.081.926.750.
Kemudian pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD Perubahan sebesar Rp239.361.148.568, berkurang sebesar Rp24.884.882.188 atau 9 persen dari alokasi penerimaan penetapan yang sebesar Rp264.206.030.756.
Lalu pendapatan transfer dari pemerintah pusat berkurang Rp80.657.657.308 dari alokasi penetapan sebesar Rp2.026.577.322.757.
Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami perubahan yaitu sebesar Rp18.420.612.746.
Pada belanja, tercatat bertambah sebesar Rp97.916.815.616, sehingga belanja daerah setelah perubahan menjadi Rp2.458.781.689.114.
"Penyesuaian belanja daerah tersebut bersumber dari belanja operasi dan belanja modal," jelas Wabup Banggai.
Adapun penerimaan pembiayaan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp184.998.742.366, sehingga pada APBD Perubahan 2023 menjadi 256.505.450.782.
Pada penerimaan pembiayaan daerah ini terdapat sebesar Rp1 miliar yang bersumber dari pengembalian pinjaman Lembaga Usaha Ekonomi Produktif (LUEP).
Di sisi lain, pada pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami kenaikan pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023.
Jumlahnya tetap sama pada penetapan, yakni sebesar Rp8.626.108.220 yang terdiri dari penyertaan modal sebesar Rp7.626.108.220 dan pemberian pinjaman daerah sebesar Rp1 miliar.
Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili memaparkan, pendapatan pada APBD Perubahan 2023 sebesar Rp2.96.984.273.303 atau mengalami penurunan sebesar Rp87.081.926.750.
Kemudian pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD Perubahan sebesar Rp239.361.148.568, berkurang sebesar Rp24.884.882.188 atau 9 persen dari alokasi penerimaan penetapan yang sebesar Rp264.206.030.756.
Lalu pendapatan transfer dari pemerintah pusat berkurang Rp80.657.657.308 dari alokasi penetapan sebesar Rp2.026.577.322.757.
Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami perubahan yaitu sebesar Rp18.420.612.746.
Pada belanja, tercatat bertambah sebesar Rp97.916.815.616, sehingga belanja daerah setelah perubahan menjadi Rp2.458.781.689.114.
"Penyesuaian belanja daerah tersebut bersumber dari belanja operasi dan belanja modal," jelas Wabup Banggai.
Adapun penerimaan pembiayaan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp184.998.742.366, sehingga pada APBD Perubahan 2023 menjadi 256.505.450.782.
Pada penerimaan pembiayaan daerah ini terdapat sebesar Rp1 miliar yang bersumber dari pengembalian pinjaman Lembaga Usaha Ekonomi Produktif (LUEP).
Di sisi lain, pada pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami kenaikan pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023.
Jumlahnya tetap sama pada penetapan, yakni sebesar Rp8.626.108.220 yang terdiri dari penyertaan modal sebesar Rp7.626.108.220 dan pemberian pinjaman daerah sebesar Rp1 miliar.