Palu (ANTARA) - Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir mengemukakan praktik politik uang dalam kontestasi pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah memberikan dampak negatif bagi demokrasi, yakni merusak kualitas pemilu.
"Politik uang hanya memberikan dampak negatif serta mengurangi kualitas pemilu," ucap Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir dihubungi dari Palu, Kamis.
Politik uang dapat diartikan sebagai upaya menyuap pemilih dengan memberikan uang atau jasa agar preferensi suara pemilih dapat diberikan kepada seorang penyuap.
Dengan demikian, kata Ihsan, politik uang adalah praktik suap dengan imbalan perolehan suara untuk meraih kemenangan melalui sarana pemilu.
Menurut Ihsan, praktik politik uang, cenderung dan sering terjadi pada saat kampanye, masa tenang menjelang hari pemungutan suara dan pada hari pemungutan suara.
Hal ini harus dicegah oleh semua pihak demi mewujudkan pemilu yang berkualitas dan bermartabat.
"Pemilu adalah sarana menentukan pemimpin dan wakil rakyat. Dalam konteks ini, masyarakat harus bisa menentukan pilihan kepada calon pemimpin dan calon wakil rakyat yang memiliki gagasan pembangunan, bukan menentukan calon pemimpin karena imbalan praktik politik uang," ujarnya.
Bupati mengemukakan bahwa salah satu upaya mencegah politik uang dapat dilakukan melalui edukasi atau pendidikan pemilih dan sosialisasi bahaya politik uang.
Pemkab Bangkep bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah menyosialisasikan bahaya politik uang dalam Pemilihan Umum 2024.
Pemkab Bangkep menolak keras penggunaan politik uang dalam kontestasi pemilihan umum maupun politik uang dalam birokrasi terkait dengan peningkatan jenjang karir jabatan maupun pelayanan.
"Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan tolak politik uang dan dengan langkah melakukan gerakan moral, saya berharap menjadi gerakan sosial secara bersama terus menerus,” kata bupati.
Ihsan Basir juga mengatakan menolak keras praktik jual beli jabatan dalam birokrasi Pemkab Bangkep.
"Tidak ada kompromi dan tawar menawar dengan hal ini. Kalau ada dan saya tahu pasti akan saya coret," sebutnya.
Bupati Bangkep mengatakan hal ini harus diterapkan dalam rangka revolusi mental ASN demi perubahan di lingkup Pemda Banggai Kepulauan agar betul-betul sadar karena politik uang sangat berbahaya.
“Saya juga berharap untuk berkerja dengan baik karena jabatan pasti Allah akan mengetuk hati pemimpin untuk memilih orang-orang yang benar,” terangnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Sulteng Muh Rasyidi Bakry dalam sosialisasi bahaya politik uang pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Pemkab Bangkep dan Bawaslu Sulteng (ANTARA/HO-Dinas Kominfo Bangkep)
Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Sulteng Muh Rasyidi Bakry menyampaikan bahwa berdasarkan riset yang dilakukan lembaganya bahwa Bangkep berada di urutan ketiga indeks kerawanan pemilu terkait potensi politik uang.
"Itulah salah satu alasan kenapa kita memutuskan melakukan upaya-upaya pencegahan praktek politik uang di Kabupaten Banggai Kepulauan," sebutnya.
"Politik uang hanya memberikan dampak negatif serta mengurangi kualitas pemilu," ucap Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir dihubungi dari Palu, Kamis.
Politik uang dapat diartikan sebagai upaya menyuap pemilih dengan memberikan uang atau jasa agar preferensi suara pemilih dapat diberikan kepada seorang penyuap.
Dengan demikian, kata Ihsan, politik uang adalah praktik suap dengan imbalan perolehan suara untuk meraih kemenangan melalui sarana pemilu.
Menurut Ihsan, praktik politik uang, cenderung dan sering terjadi pada saat kampanye, masa tenang menjelang hari pemungutan suara dan pada hari pemungutan suara.
Hal ini harus dicegah oleh semua pihak demi mewujudkan pemilu yang berkualitas dan bermartabat.
"Pemilu adalah sarana menentukan pemimpin dan wakil rakyat. Dalam konteks ini, masyarakat harus bisa menentukan pilihan kepada calon pemimpin dan calon wakil rakyat yang memiliki gagasan pembangunan, bukan menentukan calon pemimpin karena imbalan praktik politik uang," ujarnya.
Bupati mengemukakan bahwa salah satu upaya mencegah politik uang dapat dilakukan melalui edukasi atau pendidikan pemilih dan sosialisasi bahaya politik uang.
Pemkab Bangkep bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah menyosialisasikan bahaya politik uang dalam Pemilihan Umum 2024.
Pemkab Bangkep menolak keras penggunaan politik uang dalam kontestasi pemilihan umum maupun politik uang dalam birokrasi terkait dengan peningkatan jenjang karir jabatan maupun pelayanan.
"Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan tolak politik uang dan dengan langkah melakukan gerakan moral, saya berharap menjadi gerakan sosial secara bersama terus menerus,” kata bupati.
Ihsan Basir juga mengatakan menolak keras praktik jual beli jabatan dalam birokrasi Pemkab Bangkep.
"Tidak ada kompromi dan tawar menawar dengan hal ini. Kalau ada dan saya tahu pasti akan saya coret," sebutnya.
Bupati Bangkep mengatakan hal ini harus diterapkan dalam rangka revolusi mental ASN demi perubahan di lingkup Pemda Banggai Kepulauan agar betul-betul sadar karena politik uang sangat berbahaya.
“Saya juga berharap untuk berkerja dengan baik karena jabatan pasti Allah akan mengetuk hati pemimpin untuk memilih orang-orang yang benar,” terangnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Sulteng Muh Rasyidi Bakry menyampaikan bahwa berdasarkan riset yang dilakukan lembaganya bahwa Bangkep berada di urutan ketiga indeks kerawanan pemilu terkait potensi politik uang.
"Itulah salah satu alasan kenapa kita memutuskan melakukan upaya-upaya pencegahan praktek politik uang di Kabupaten Banggai Kepulauan," sebutnya.