Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengajak partai politik (parpol) mematuhi setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
 
"Sudah menjadi tanggung jawab parpol peserta pemilu mematuhi setiap proses tahapan, dan tidak melangkahi tahapan yang belum saat saatnya," kata Ketua KPU Parigi Moutong Dirwan Korompot dalam kegiatan rapat koordinasi (rakor) kampanye dan dana kampanye Pemilu 2024 di Parigi, Kamis.
 
Ia menjelaskan, saat ini masih tahapan sosialisasi sehingga belum dibenarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) melakukan kampanye.

Sesuai jadwal dan tahapan, kampanye baru di mulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 merujuk Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah menjadi PKPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024.
 
"Perlu dipahami bersama setiap proses tahapan, supaya tidak menimbulkan pelanggaran pemilu," ujarnya.
 
Ia memaparkan, selain masa sosialisasi, saat ini KPU sedang melakukan penyusunan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD setelah dilakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen diajukan masing-masing parpol.
 
Menurut data KPU setempat, jumlah daftar calon sementara (DCS) dinyatakan memenuhi syarat 599 bakal calon hingga tahap penyusunan DCT.
 
"Penetapan DCT tanggal 3 November dan pengumuman hasil penetapan DCT pada 4 November," ucap Dirwan.
 
Selain itu, katanya, parpol juga berperan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sebagai bagian dari sosial pemilu hal itu guna meningkatkan partisipasi pemilih pada perhelatan pesta demokrasi.
 
"Kami berharap peran aktif peserta pemilu berpartisipasi hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU, dan kami juga terus menyosialisasikan proses tahapan yang dilaksanakan untuk diketahui masyarakat," kata dia.

 

Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024