Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan sejumlah perguruan tinggi di wilayah itu memperkuat sinergi dalam upaya mengoptimalkan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
 
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar di Palu, Minggu, mengatakan perguruan tinggi memiliki potensi besar untuk menghasilkan penemuan teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat yang penting untuk dilindungi.
 
"Pendaftaran HKI atas penemuan teknologi memiliki banyak manfaat, d antaranya memberikan perlindungan hukum bagi penemu, mendorong komersialisasi teknologi, dan meningkatkan reputasi perguruan tinggi," katanya. 
 
Ia mengatakan penting bagi perguruan tinggi untuk melindungi hak kekayaan intelektual atas penemuan tersebut agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
 
Karena itu, kata dia, Kanwil Kemenkumham Sulteng berupaya memperkuat sinergisitas dan mendorong perguruan tinggi di wilayah Sulteng untuk mendaftarkan penemuan teknologi sebagai kekayaan intelektual.
 
Pihaknya telah mengunjungi tiga perguruan tinggi di Sulteng  yakni Universitas Muhammadiyah Palu, LPPM Universitas Widyanusantara, dan Fakultas Teknik Universitas Tadulako, untuk melakukan pemetaan terhadap potensi paten kekayaan intelektual.
 
Paten sendiri adalah salah satu jenis dari hak kekayaan intelektual yang merupakan suatu perlindungan eksklusif bagi inventor atas invensi atau penemuannya di bidang teknologi.
 
Ia mengatakan dalam pemetaan tersebut terdapat beberapa potensi paten yang dapat diciptakan, yang didominasi dari kejuruan teknik mesin dan pada dasarnya membidangi suatu perancangan teknologi.
 
'Kami ingin mengakselerasi lebih cepat dari sebelumnya, apalagi dengan perlindungan hak kekayaan intelektual sangat memiliki peran besar dalam kemajuan bangsa ini,” katanya.

Pihaknya berkomitmen untuk intens membangun kolaborasi dan terbuka kepada seluruh perguruan tinggi se-Sulteng dalam melindungi berbagai hak kekayaan intelektual di lingkungan sivitas akademika.

Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024