Palu, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 kepada 559 orang penerima.
"Penerimaan SK PPPK ini bukanlah akhir dari perjuangan akan tetapi dengan telah diterimanya SK ini menjadi legitimasi untuk bekerja dan mengabdi dengan lebih produktif lagi seiring adanya kepastian dalam hal pekerjaan, karir dan kesejahteraan yang lebih memadai," kata Asisten Administrasi Umum Provinsi Sulteng M. Sadly Lesnussa di Palu, Jumat.
Menurut dia, bukan hal yang mudah bagi tenaga honor untuk terus bekerja dengan baik walau belum terangkat menjadi pegawai.
Oleh karena itu tenaga PPPK diharapkan tetap menjadi pribadi yang baik, tidak sombong dan mampu menempatkan diri dalam lingkungan pekerjaan dengan penuh semangat, kepatuhan dan integritas yang tinggi.
Ia juga menekankan bahwa orientasi menjadi tenaga PPPK semata-mata hanya untuk mengabdi dan melayani. Untuk itu, etika, karakter dan moralitas diharapkan terus terjaga sehingga mampu memberikan pelayanan ramah, ikhlas dan tidak membeda-bedakan sebagai pelayan publik.
Sadly juga mengajak tenaga PPPK untuk memperbanyak syukur dan menjadikan penyerahan SK pada bulan suci Ramadhan ini sebagai momentum meningkatkan pengabdian.
Ia berharap dengan selesainya tahapan pengadaan PPPK Formasi Tahun 2023, dapat meningkatkan kepercayaan publik dengan terwujudnya proses pengadaan pegawai pemerintah yang akuntabel, transparan dan bebas KKN.
Tenaga PPPK yang hadir sebanyak 559 orang dengan kualifikasi formasi meliputi tenaga pendidikan, kesehatan dan teknis.
"Kami mendoakan semoga seluruh PPPK Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah formasi tahun 2023 dapat memberikan pelayanan dan kontribusi terbaik dalam mendukung gerak cepat membangun Sulawesi Tengah," ujarnya.