Poso (antarasulteng.com) - Narkoba dari berbagai jenis ternyata memang telah beredar luas sampai ke desa-desa di Sulawesi Tengah, sehingga memerlukan kewaspadaan masyarakat dan kesiagaan aparat untuk mencegahnya.

Seperti yang terjadi di Desa Tokorondo, Kecamatan Poso Pesisir, pada Rabu, 15 Maret 2017 sekitar pukul 23.45 Wita, Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI, Bhabinkamtibmas Polri dan Kades Tokorondo membekuk seorang warga setempat bernama Arianto alias Ari (20 tahun).

Tenryata dia adalah pengedar narkoba dan saat ditangkap, ditemukan barang bukti jenis THD sebanyak 4 paket atau 30 butir.

Barang bukti dan pelaku tersbeut kemudian dibawa ke Polsek Poso Pesisir untuk diinterogasi.

Dari keterangan Ari, petugas Babinsa, Bhabinkamtibmas dan aparat desa pada Kamis, 16 Maret 2017 pkl 04 00 Wita menggerebek rumah bandar narkoba di Tokorondo bernama Rizal (38 tahun).

Dari penggerebekan itu, petugas menemukan narkoba jenis THD sebanyak 4.278, 2 botol bong hisap dengan selangnya, 2 buah telepon seluler dan uang tunai jumlah Rp250.000.

Selanjutnya barang bukti diserahkan kepada Polsek Poso pesisir, sedangkan pemilik barang tersebut masih dicari karena menurut keterangan isterinya, yang bersangkutan sedang turun ke laut untuk memancing. (Penrem Tadulako)


Pewarta :
Editor : Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2024