Jakarta (ANTARA) -
Polsek Pulogadung menangkap seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank di salah satu minimarket kawasan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Pelaku berinisial DK (30) asal Banten itu ditangkap oleh warga dan pegawai minimarket saat aksi pelaku diketahui korbannya pada Kamis (9/5).
 
Kapolsek Pulogadung Kompol Sutrisno saat ditemui di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat, membenarkan perihal penangkapan  pelaku ganjal kartu ATM.
 
"Hasil pemeriksaan sementara, modus pelaku memasukkan batang pentol korek api ke dalam lubang ATM dengan maksud agar pengguna ATM yang akan bertransaksi kartunya akan tertelan," katanya.
Pelaku melakukan aksinya dengan terlebih dulu mengamati korban dengan cara mengantre dari belakang tubuh korban. Namun sebelumnya, pelaku sudah mengganjal lubang kartu ATM dengan memasukkan batang korek api.
 
"Pelaku dari belakang korban menawarkan untuk membantu. Namun pada saat membantu ternyata terduga pelaku mengganti kartu ATM korban dengan kartu ATM lainnya," ujarnya.
 
Salah satu pegawai minimarket Aldi mengatakan, aksi pelaku diketahui ketika kartu ATM milik korban yang dicuri dengan cara ditukar sempat terjatuh dan diketahui oleh korban.
 
"Ketahuannya ketika memasukkan kartu lagi, pinnya salah. Terus kartu si ibu (korban) jatuh.. Terus langsung kita teriakin, pelaku langsung ditangkap," ujarnya.
 
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan puluhan kartu berbagai bank milik pelaku.
 
"Ditemukan 50 kartu ATM di tas pelaku, korek dan gergaji. Dia bawa tiga pelat nomer palsu. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek terdekat," ucapnya.
 
Pelaku DK melancarkan aksinya dengan berpura-pura membantu korban yang sempat mengambil uang di ATM. Sebelumnya, pelaku diduga sudah mengganjal tempat memasukkan kartu ATM ini.
 
"Dia jadi pura-pura membantu korban yang ingin tarik tunai, terus kartunya diganti sama dia," ujarnya.
 
Saat ini, pelaku masih dalam penanganan unit Reskrim Polsek Pulogadung.

 
 
 

Pewarta : Syaiful Hakim
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024