Banggai, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Banggai, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menghadirkan mobil SIM Keliling bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Balantak, Balantak Selatan dan Balantak Utara, atau yang dikenal Kecamatan Balantak Bersaudara.
"Hadirnya mobil SIM Keliling ini untuk mempermudah masyarakat di wilayah Kecamatan Balantak Bersaudara dalam pengurusan atau perpanjangan SIM," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Banggai AKP I Made Bagus Aditya di Palu, Senin.
"Kecamatan Balantak, Balantak Selatan dan Balantak Utara ini sangat jauh jarak tempuhnya, makanya kami dari Satlantas Polres Banggai mengunjungi masyarakat untuk mempermudah pengurusan SIM seperti keinginan masyarakat," katanya.
Namun, kata dia, mobil SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan saja, bukan untuk pembuatan SIM baru dengan hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Dan bagi masyarakat yang pertama kali mengurus SIM akan diarahkan ke SATPAS SIM Satlantas Polres Banggai.
Adapun jadwal pelayanan, mulai hari ini Senin tanggal 13 sampai Rabu, 15 Mei 2024 dan buka pukul 9.00 WITA sampai dengan selesai.
Ia mengatakan Satlantas Polres Banggai mengunjungi masyarakat di Kecamatan Balantak, Balantak Selatan dan Balantak Utara, karena wilayah paling timur Pulau Sulawesi tersebut sangat jauh dari Kota luwuk.
Menurut dia, kehadiran mobil SIM Keliling tersebut itu juga merupakan keinginan masyarakat di Kecamatan Balantak Bersaudara.
"Kecamatan Balantak, Balantak Selatan dan Balantak Utara ini sangat jauh jarak tempuhnya, makanya kami dari Satlantas Polres Banggai mengunjungi masyarakat untuk mempermudah pengurusan SIM seperti keinginan masyarakat," katanya.
AKP I Made Bagus berharap dengan hadirnya mobil SIM Keliling ini dapat semakin mempermudah masyarakat untuk melakukan pengurusan SIM dan melengkapi surat-surat kendaraan.
"Semoga hadirnya mobil SIM keliling bisa membuat masyarakat semakin mudah dalam pengurusan, namun pada dasarnya kita bertujuan akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.