Donggala, Sulteng (ANTARA) -
Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) banyak membawa manfaat bagi masyarakat. Salah satu yang merasakannya adalah keluarga Irma (22), dimana adiknya yang menderita katarak kongenital atau kekeruhan lensa mata yang terjadi sejak lahir, sekarang dapat sembuh dari kataraknya berkat program JKN.
“Adik saya mengalami katarak sejak dari lahir. Waktu itu dokter menginformasikan jika kondisi adik saya membaik, harus dilakukan operasi katarak sesegera mungkin untuk menghilangkan lensa alami yang terdapat dimatanya. Operasi katarak harus dilakukan sedini mungkin untuk menjamin penglihatan bisa untuk berkembang dengan normal. Namun karena keterbatasan biaya saat itu, orang tua saya memilih pasrah terhadap keadaan. Apalagi untuk operasi katarak saat itu harus menyediakan uang jutaan rupiah, karena saat itu, tahun 2009 belum ada program BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Irma yang merupakan mahasiswa di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tadulako ini mendapatkan informasi dari temannya terkait BPJS Kesehatan. Iapun mengabari orang tuanya yang tinggal di Desa Tovia Tambu, Kabupaten Donggala untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Sekitar tahun 2020, kami sekeluarga terdaftar menjadi peserta mandiri kelas tiga. Sejak terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan, tidak keluar biaya lagi untuk pemeriksaan kesehatan keluarga saya, sangat membantu sekali. Saat itu belum terfikirkan untuk melakukan operasi katarak mata adik saya, karena takutnya tidak semua penyakit yang bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Pada 2022 adiknya mengeluh karena penglihatannya semakin hari semakin memburuk. Irma membawa adiknyaberobat ke puskesmas tambu dan akhirnya mendapatkan rujukan untuk berobat lanjut ke Rumah Sakit Wirabuana waktu itu atau yang sekarang disebut Rumah Sakit Sindhu Trisno.
“Sebenarnya Orang tua saya cukup khawatir dengan biaya pengobatan. Tekat untuk ke rumah sakit juga maju mundur karena keterbatasan finansial orang tua. Namun dari perawat di puskesmas menyampaikan, yang penting mengikuti prosedur pasti akan dijamin oleh BPJS Kesehatan. Karena kondisi penglihatan adik saya semakin buruk, akhirnya kami membawanya ke poli mata rumah sakit Sindhu Trisno yang ada di Kota Palu sesuai rujukan. Setelah melakukan berbagai pemeriksaan, dokter meminta untuk dilakukan operasi katarak,” cerita Irma.
Iapun sempat bertanya kepada bagian administrasi rumah sakit, untuk memastikan biaya operasi katarak dapat dijamin seluruhnya oleh Program JKN atau tidak. Setelah mendapatkan penjelasan, keluarga Irma akhirnya tenang karena tindakan operasi dan seluruh biaya yang timbul selama di rumah sakit dijamin penuh oleh program JKN.
“Kami sangat bersyukur karena operasi katarak adik saya berhasil. Operasi dilakukan sebanyak dua kali, mata sebelah kanan dahulu, kemudian tiga bulan kemudian mata sebelah kiri. Kami sangat senang, akhirnya diumur adik saya yang sudah 15 tahun, ia bisa menanggalkan kaca matanya yang sedari kecil membantunya untuk memperjelas penglihatannya,” ucapnya.
Irma juga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan dan juga pemerintah atas program JKN yang luar biasa. Harapan adiknya yang sudah lama pupus akhirnya terbangun kembali. Kini adiknya dapat menjalani pendidikannya dengan lebih baik.
“Selama menjalani perawatan di rumah sakit, tidak ada kendala yang berarti. Pelayanan di rumah sakit juga sangat baik. Kami sangat terbantu dengan program JKN, semoga program ini dapat terus hadir, menolong masyarakat yang susah. Saya selalu berbagi informasi terkait pengalaman ini ke teman dan sanak saudara, agar mereka mengetahui pentingnya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” tutupnya. (tm/nh)