Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Satu bakal pasangan calon perseorangan untuk pemilihan kepala daerah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) hasil rapat pleno verifikasi administrasi (vermin) syarat dukungan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
 
"Tahapan vermin perbaikan kedua telah selesai dan selanjutnya diserahkan berita acara kepada masing-masing bakal calon perseorangan," kata ketua KPU Parigi Moutong Ariyana pada rapat pleno hasil vermin kedua syarat dukungan calon perseorangan di Parigi, Minggu.
 
Ia menjelaskan verifikasi dilakukan oleh pihaknya berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
 
Yang mana pada kontestasi Pilkada Parigi Moutong diikuti dua bakal calon perseorangan dan berdasarkan berita acara hasil vermin, bakal pasangan calon perseorangan Isram Said Lolo dan Nasar tercatat dukungan memenuhi syarat (MS) 3.289 dukungan, sedangkan jumlah TMS sebanyak 46.469 dukungan dari jumlah dokumen perbaikan yang diunggah ke sistem pencalonan (Silon) sebanyak 49.758 KTP.
 
Pada verifikasi faktual kesatu, jumlah dukungan MS bakal pasangan calon Isram Said Lolo dan Nasar sebanyak 10.639 dukungan.
 
"Jumlah tersebut kurang dari kekurangan dukungan setelah verifikasi faktual kesatu sebanyak 17.129 orang, sedangkan syarat dukungan minimal yang ditentukan KPU 27.768 dukungan atau 8,5 persen dari jumlah pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir sebanyak 326.675 orang," ujarnya.
 
Dari hasil vermin perbaikan kedua, maka verifikasi faktual perbaikan kedua terhadap pasangan tersebut tidak dilanjutkan.
 
Sedangkan pasangan bakal calon perseorangan Osgar Sahim Matompo dan Alina A Deu memperoleh jumlah MS sebanyak 22.002 dukungan, dan data TMS 33.089 dari jumlah dukungan perbaikan yang diunggah ke silon sebanyak 55.091 KTP.
 
Pada verifikasi faktual kesatu, jumlah dukungan MS pasangan bakal calon Osgar Sahim Matompo dan Alina A sebanyak 10.639 dukungan.
 
"Pasangan Osgar Sahim Matompo dan Alina A Deu dinyatakan MS dan lanjut ke tahap verifikasi faktual kedua, tahapan itu dimulai 31 Juli hingga 10 Agustus 2024," ucap Ariyana.
 

Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024