Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah terus berkoordinasi, dalam rangka pengawasan orang asing di Kabupaten Morowali.
“Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait, agar tidak ada celah bagi kegiatan ilegal dapat mengganggu stabilitas wilayah,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar di Palu, Selasa.
Menurut dia, pengawasan terhadap warga negara asing, merupakan salah satu upaya untuk menjaga kedaulatan dan keamanan daerah, khususnya menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
“Pengawasan ditingkatkan terhadap jurnalis asing, organisasi non-pemerintah (NGO) asing yang bekerja sama dengan LSM lokal, serta warga asing yang diduga memiliki KTP Indonesia,” jelasnya.
Kemenkumham Sulteng melalui divisi Keimigrasian menggelar serangkaian koordinasi dengan berbagai instansi terkait, diantaranya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Morowali. Pertemuan itu menekankan perlunya kolaborasi, dalam mengawasi keberadaan tenaga kerja asing di perusahaan-perusahaan lokal.
Selanjutnya, koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Morowali, terkait pentingnya kewaspadaan terhadap keberadaan warga negara asing jelang Pilkada serentak.
Divisi Keimigrasian juga mengunjungi sejumlah penginapan dan hotel di Morowali, untuk memastikan manajemen penginapan melaporkan data tamu asing kepada pihak imigrasi sesuai ketentuan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah adanya kegiatan ilegal yang mungkin dilakukan oleh warga negara asing.
“Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait, agar tidak ada celah bagi kegiatan ilegal dapat mengganggu stabilitas wilayah,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar di Palu, Selasa.
Menurut dia, pengawasan terhadap warga negara asing, merupakan salah satu upaya untuk menjaga kedaulatan dan keamanan daerah, khususnya menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.
“Pengawasan ditingkatkan terhadap jurnalis asing, organisasi non-pemerintah (NGO) asing yang bekerja sama dengan LSM lokal, serta warga asing yang diduga memiliki KTP Indonesia,” jelasnya.
Kemenkumham Sulteng melalui divisi Keimigrasian menggelar serangkaian koordinasi dengan berbagai instansi terkait, diantaranya Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Morowali. Pertemuan itu menekankan perlunya kolaborasi, dalam mengawasi keberadaan tenaga kerja asing di perusahaan-perusahaan lokal.
Selanjutnya, koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Morowali, terkait pentingnya kewaspadaan terhadap keberadaan warga negara asing jelang Pilkada serentak.
Divisi Keimigrasian juga mengunjungi sejumlah penginapan dan hotel di Morowali, untuk memastikan manajemen penginapan melaporkan data tamu asing kepada pihak imigrasi sesuai ketentuan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah adanya kegiatan ilegal yang mungkin dilakukan oleh warga negara asing.