Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng) memperkuat pemahaman pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif di daerah.
Kemenkumham Sulteng perkuat pemahaman pelaku usaha pentingnya KI
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar di Palu, Selasa, menekankan pentingnya inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual, terutama merek dan indikasi geografis, untuk memajukan sektor ekonomi kreatif di Sulawesi Tengah.
"Dengan perlindungan yang tepat, produk-produk lokal dapat memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar nasional maupun internasional," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, Kanwil Kemenkumham Sulteng melaksanakan workshop atau lokakarya kekayaan intelektual dengan mengusung tema "Inovasi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Pembangunan Ekonomi Kreatif di Daerah Berbasis Merek dan Indikasi Geografis" bagi pelaku usaha dan masyarakat.
Ia menjelaskan indikasi geografis merupakan salah satu jenis hak atas kekayaan intelektual yang bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap originilitas suatu produk yang umumnya dilabeli daerah asal.
Hal ini mengisyaratkan bahwa kualitas produk tersebut hanya dapat diciptakan dari suatu daerah yang memiliki keunikan atau kelebihan khusus dari sumber daya alamnya, sumber daya manusianya, ataupun kombinasi dari keduanya.
"Indikasi geografis dapat menjadi aset yang dapat digunakan sebagai sarana untuk mensejahterakan masyarakat suatu daerah. Selain itu, indikasi geografis juga merupakan strategi bisnis yang dapat memberikan nilai tambah komersial terhadap keaslian, limitasi, serta reputasi suatu produk dari suatu daerah yang tidak dapat ditiru oleh daerah lainnya," ujarnya.
Ia melanjutkan bahwa lokakarya ini juga menjadi momentum penting bagi peningkatan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam rangka membangun ekonomi daerah yang berbasis inovasi.
Kegiatan ini juga menjadi ajang apresiasi bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah menunjukkan progres signifikan dalam pendampingan pasca onboarding.
Hermansyah mengharapkan dengan kegiatan lokakarya ini, Provinsi Sulawesi Tengah dapat menjadi provinsi percontohan pengembangan merek dan indikasi geografis.
Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkumham Sulteng juga memberikan hadiah kepada tiga UMKM terbaik yang dinilai telah berhasil meningkatkan nilai tambah produk mereka melalui pemanfaatan kekayaan intelektual.
"Kami berharap semakin banyak pelaku usaha di Sulawesi Tengah yang sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya terkait merek dan indikasi geografis, sehingga produk-produk lokal dapat lebih dikenal dan diakui di tingkat nasional maupun internasional," ujarnya.