Palu (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu, Sulawesi Tengah, menyelesaikan tahapan pemeriksaan kesehatan lima bakal pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Kabupaten Donggala tahun 2024.
Direktur RSUD Undata Palu dr. Herry Mulyadi di Kota Palu, Sabtu, mengatakan seluruh proses tahapan pemeriksaan kesehatan terhadap lima bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Donggala sudah selesai dilakukan selama dua hari.
"Hari ini telah selesai pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Donggala," kata Herry.
Ia mengemukakan pemeriksaan kesehatan berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama tanggal 30 Agustus 2024, ada empat bakal pasangan calon menjalani pemeriksaan kesehatan, yakni Rahmad M. Arsyad-Abd Rasyid, Moh. Yasin-Syafiah, Widya Kastrena-Arwin, dan Idham Pagaluma-Abdul Aziz.
Satu lagi bakal pasangan calon, yaitu Vera Elena Laruni-Taufik M. Burhan menjalani pemeriksaan kesehatan pada tanggal 31 Agustus 2024.
"Hari pertama empat pasangan calon masuk untuk pemeriksaan kesehatan, namun untuk Idham Pagaluma ditunda karena tekanan darahnya cukup tinggi sehingga dilanjutkan pada hari berikutnya bersama pasangan Vera Elena Laruni dan Taufik M. Burhan," jelas Herry.
Ia menuturkan selama pemeriksaan kesehatan, RSUD Undata memberikan pelayanan yang sama dan adil kepada seluruh pasangan calon.
"Alhamdulillah kami dari rumah sakit telah melaksanakan tugas secara profesional, tentunya memberikan pelayanan sesuai dengan tahapan-tahapan pemeriksaan dan bersifat netral," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala Nurbia menjelaskan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon peserta pilkada berjalan lancar tanpa kendala berarti.
"Untuk hasil pemeriksaan kesehatan ini akan diserahkan ke KPU Donggala setelah berakhirnya masa tes kesehatan bakal pasangan calon dari seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Sulteng," ucapnya.
KPU Donggala saat ini melakukan tahapan verifikasi kelengkapan dokumen bakal pasangan calon saat melakukan pendaftaran tanggal 27–29 Agustus 2024.
"KPU melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen bakal pasangan calon sejak tanggal 29 Agustus sampai 4 September. Selanjutnya tanggal 5 dan 6 September hasilnya diserahkan ke bakal pasangan calon untuk dilakukan perbaikan jika terdapat dokumen yang harus diperbaiki," tuturnya.
Nurbia menambahkan hasil pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu penentu untuk penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Donggala 2024.
"Penetapan calon bupati dan wakil bupati pada tanggal 22 September 2024. Tentunya hasil pemeriksaan kesehatan ini adalah salah satu syarat wajib. Jika hasilnya nanti dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh tim kesehatan maka KPU Donggala tidak boleh menetapkan yang bersangkutan sebagai calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Donggala," ujarnya.
Direktur RSUD Undata Palu dr. Herry Mulyadi di Kota Palu, Sabtu, mengatakan seluruh proses tahapan pemeriksaan kesehatan terhadap lima bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Donggala sudah selesai dilakukan selama dua hari.
"Hari ini telah selesai pemeriksaan kesehatan bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Donggala," kata Herry.
Ia mengemukakan pemeriksaan kesehatan berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama tanggal 30 Agustus 2024, ada empat bakal pasangan calon menjalani pemeriksaan kesehatan, yakni Rahmad M. Arsyad-Abd Rasyid, Moh. Yasin-Syafiah, Widya Kastrena-Arwin, dan Idham Pagaluma-Abdul Aziz.
Satu lagi bakal pasangan calon, yaitu Vera Elena Laruni-Taufik M. Burhan menjalani pemeriksaan kesehatan pada tanggal 31 Agustus 2024.
"Hari pertama empat pasangan calon masuk untuk pemeriksaan kesehatan, namun untuk Idham Pagaluma ditunda karena tekanan darahnya cukup tinggi sehingga dilanjutkan pada hari berikutnya bersama pasangan Vera Elena Laruni dan Taufik M. Burhan," jelas Herry.
Ia menuturkan selama pemeriksaan kesehatan, RSUD Undata memberikan pelayanan yang sama dan adil kepada seluruh pasangan calon.
"Alhamdulillah kami dari rumah sakit telah melaksanakan tugas secara profesional, tentunya memberikan pelayanan sesuai dengan tahapan-tahapan pemeriksaan dan bersifat netral," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala Nurbia menjelaskan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon peserta pilkada berjalan lancar tanpa kendala berarti.
"Satu pasangan calon, yaitu Idham Pagaluma dan Abdul Aziz ditunda pemeriksaannya menjadi hari ini dengan pasangan Vera Elena Laruni dan Taufik M Burhan," ujarnya.
Berdasarkan tahapan pilkada, pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon bupati-wakil bupati Donggala berlangsung pada tanggal 29 Agustus sampai 2 September.
"Untuk hasil pemeriksaan kesehatan ini akan diserahkan ke KPU Donggala setelah berakhirnya masa tes kesehatan bakal pasangan calon dari seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Sulteng," ucapnya.
KPU Donggala saat ini melakukan tahapan verifikasi kelengkapan dokumen bakal pasangan calon saat melakukan pendaftaran tanggal 27–29 Agustus 2024.
"KPU melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen bakal pasangan calon sejak tanggal 29 Agustus sampai 4 September. Selanjutnya tanggal 5 dan 6 September hasilnya diserahkan ke bakal pasangan calon untuk dilakukan perbaikan jika terdapat dokumen yang harus diperbaiki," tuturnya.
Nurbia menambahkan hasil pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu penentu untuk penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Donggala 2024.
"Penetapan calon bupati dan wakil bupati pada tanggal 22 September 2024. Tentunya hasil pemeriksaan kesehatan ini adalah salah satu syarat wajib. Jika hasilnya nanti dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh tim kesehatan maka KPU Donggala tidak boleh menetapkan yang bersangkutan sebagai calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada Donggala," ujarnya.