Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), menyebut gempa yang melanda Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, dan sebagian wilayah Kabupaten Parigi Moutong, menjadi pelajaran untuk senantiasa sigap menghadapi ancaman bencana alam.
"Peristiwa 28 September 2018 jadi pembelajaran bagi kami semua, baik pemerintah maupun seluruh masyarakat, bahwa dengan kondisi wilayah yang rawan bencana kita harus selalu siap siaga dalam menghadapi ancaman tersebut," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palu Irmayanti Petalolo dalam kegiatan pelatihan transmisi komunikasi kebencanaan di Palu, Rabu.
Ia menjelaskan Kota Palu dan sekitarnya sangat rentan terhadap bencana alam gempa, tsunami, dan likuefaksi, sehingga masyarakat harus memiliki bekal dalam menghadapi ancaman itu melalui mitigasi.
Karena itu kegiatan pelatihan transmisi komunikasi kebencanaan, lanjutnya, merupakan bagian dari mitigasi, bagaimana memperoleh informasi akurat, bagaimana menyampaikan informasi yang benar supaya tidak menimbulkan kepanikan dalam situasi darurat. Maka dibutuhkan pengetahuan-pengetahuan yang lebih spesifik tentang cara menyampaikan informasi, termasuk mengelola informasi kebencanaan lebih tepat.
"Kami mengapresiasi pihak-pihak terkait Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang telah memberikan penguatan bagi pemerintah daerah terkait," ujarnya.
Ia mengemukakan tahun 2024 merupakan tahun ke enam pasca-bencana dahsyat melanda ibu kota Sulteng dan sejumlah kabupaten di sekitarnya, bencana besar yang datang tiga sekaligus meluluhlantakkan Kota Palu saat itu.
Irmayanti berterima kasih kepada pihak-pihak lainnya yang telah memfasilitasi warga meningkatkan kemampuan mitigasi melalui kegiatan simulasi kebencanaan.
"Penguatan mitigasi tidak cukup hanya dilakukan satu atau dua kali. Perlu dilaksanakan secara terus-menerus, sebab simulasi juga menjadi alarm untuk meningkatkan kesigapan masyarakat menghadapi situasi darurat. Lewat mitigasi juga bagian dari upaya meminimalisasi jatuhnya korban jiwa dari dampak bencana," tutur Irmayanti.
Sebagai bentuk konsistensi Pemkot Palu dalam mengantisipasi hingga penanggulangan dampak ditimbulkan, kata dia, telah diatur dalam regulasi daerah, salah satunya mengenai pembangunan infrastruktur diwajibkan struktur bangunan harus tahan gempa dan melarang kegiatan pembangunan pada kawasan-kawasan ditetapkan rawan bencana.