Palu (ANTARA) - Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) meraih peringkat keempat secara nasional untuk Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2024 dari sebelas provinsi yang dinilai berada dalam kategori situasi baik.
 
"Pencapaian ini adalah prestasi hasil kerja keras semua pihak yang terlibat dalam upaya peningkatan keterbukaan informasi berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2008," kata Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulteng Abbas H. A. Rahim di Palu, Jumat.
 
Pengumuman tersebut disampaikan pada acara peluncuran Indeks KIP Tahun 2024 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (17/10).
 
Ia menjelaskan nilai kenaikan capaian Indeks KIP Provinsi Sulteng  mengalami kenaikan sebesar 4,05 poin dari sebesar 78,11 poin pada 2023 menjadi 82,16 poin pada tahun 2024.

Oleh karena itu ia menyampaikan rasa syukur karena Indeks KIP Sulteng naik peringkat dari peringkat 11 pada tahun 2023 menjadi peringkat empat pada  tahun 2024 secara nasional.
 
Ia menyebut capaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng  dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas informasi publik.
 
"Dengan implementasi berbagai kebijakan dan program yang mendukung keterbukaan informasi, provinsi ini telah berhasil meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan," ujarnya.
 
Dalam laporan peluncuran Indeks KIP 2024, kata dia, Sulawesi Tengah menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam akses dan kualitas informasi yang disediakan kepada publik, yang terdiri dari dimensi politik, dimensi ekonomi, dan dimensi hukum.
 
Ia mengatakan hal tersebut mencerminkan langkah positif menuju pemerintahan yang lebih transparan. Ia berharap capaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam melayani masyarakat dan mendorong budaya keterbukaan informasi pada semua lapisan pemerintahan.
 
“Mudah-mudahan peringkat penilaian yang didapatkan tahun ini minimal bisa dipertahankan, bahkan ditingkatkan sampai bisa berada di posisi puncak nasional," ujarnya.

Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024