Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, meningkatkan kualitas pelayanan publik guna menjalankan komunikasi dan dokumentasi pemerintahan secara efektif dan efisien di daerah itu.
 
"Penting masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sigi mengetahui dan memahami tentang Peraturan Bupati Sigi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi," kata Sekretaris Daerah Sigi Nuim Hayat di Bora, Kamis.
 
Ia mengatakan para kepala subbagian kepegawaian dan umum dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Sigi agar memperhatikan tata naskah dinas dalam administrasi pemerintahan.
 
"Ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta penerapan tata naskah dinas yang baik dan benar dalam upaya meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan, sehingga menjadi panduan guna memastikan komunikasi dan dokumentasi dalam pemerintahan berlangsung dengan efektif dan transparan,” ucapnya.
 
Menurut dia, pemerintah daerah dengan peraturan bupati itu sudah memiliki landasan hukum yang jelas untuk mengelola naskah dinas di masing-masing OPD.
 
"Peraturan ini merupakan fondasi yang harus dipahami dan terapkan dalam setiap aktivitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi," ujarnya.
 
Ia menjelaskan sosialisasi peraturan bupati ini adalah langkah awal dalam mewujudkan administrasi pemerintahan yang lebih profesional, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
 
"Harapannya semua peserta dari OPD di Kabupaten Sigi dapat mengimplementasikan peraturan bupati ini dengan baik dalam keseharian kerja di setiap perangkat daerah serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat akuntabilitas dalam setiap proses administrasi pemerintahan," katanya.

Pewarta : Moh Salam
Editor : Andriy Karantiti
Copyright © ANTARA 2024