Palu (ANTARA) - Satgas Operasi Madago Raya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima penyerahan atribut simbol-simbol terlarang, berupa jaket dan bendera ISIS dari seorang mantan simpatisan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) berinisial AD di Kabupaten Poso.
 
Kepala Operasi (Kaops) Madago Raya Polda Sulteng Kombes Pol. Boy F.S. Samola dalam keterangannya diterima di Palu, mengatakan, penyerahan ini menandai langkah penting dalam program deradikalisasi yang dilakukan oleh Satgas Operasi Madago Raya.
 
"Upaya deradikalisasi melalui pendekatan preemtif dan preventif yang dilakukan Satgas Madago Raya dapat membantu masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah operasi," ujarnya.
 
Satgas Operasi Madago Raya menerima atribut terlarang tersebut di Kelurahan Moengko Lama, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso. AD pernah bergabung dengan kelompok MIT dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Poso pada tahun 2016 silam.

Selain penyerahan atribut simbol ISIS, pada hari yang sama, seorang warga Desa Lape, Kecamatan Poso Pesisir berinisial M juga menyerahkan 14 butir amunisi tajam kepada Bhabinkamtibmas Desa Lape yang tergabung dalam Satgas II Preemtif Operasi Madago Raya.

Warga menemukan amunisi tersebut saat membersihkan gudang milik mertuanya yang telah meninggal.
 
Oleh karena itu, Kombes Pol. Boy F.S. Samola menyampaikan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada warga masyarakat yang telah menyerahkan barang-barang tersebut.
 
"Kami mengapresiasi inisiatif warga yang proaktif untuk menyerahkan atribut ISIS dan amunisi. Langkah ini adalah bukti bahwa masyarakat semakin percaya kepada upaya kami dalam menciptakan keamanan dan kedamaian di kabupaten Poso,” ujarnya.
 
Ia menyatakan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan semua pihak guna memutus mata rantai paham radikalisme di wilayah operasi.
 
Kaops Madago Raya juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan atau menyerahkan apabila masih menyimpan dan menemukan barang-barang berupa senjata api, amunisi, bahan peledak (handak), atau bahan berbahaya lainnya.
 
“Satgas Madago Raya berkomitmen untuk terus memperkuat sinergisitas dengan seluruh elemen masyarakat. Kami berharap upaya ini dapat menjadi contoh bagi warga lain untuk melaporkan atau menyerahkan apabila masih menyimpan dan menemukan barang-barang berupa senjata api, amunisi, handak, atau bahan berbahaya lainnya," ujarnya.

Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024