Buol (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulawesi Tengah menyerahkan pengelolaan objek wisata di daerah itu kepada pemerintah desa dan kecamatan masing-masing.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Dadang di Leok II, Jumat, mengatakan pemindahan pengelolaan itu salah satu upaya meningkatkan pengelolaan obyek wisata di Kabupaten Buol.
"Pengalihan pengelolaan tiga obyek wisata unggulan di wilayah ini yaitu Permandian Alam Kumaligon, Pulau Busak, dan Pantai Tanjung Negeri Lama dari pemerintah daerah kepada pemerintah desa," kata Dadang.
Ia mengemukakan pengalihan pengelolaan aset tersebut sebagai langkah untuk meningkatkan keberlanjutan dan keamanan obyek wisata.
"Harapannya ke depan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat lokal," ucapnya.
Kata dia, pengelolaan objek wisata secara terpusat saat ini dinilai kurang optimal.
"Langkah awal ini nantinya para camat segera berkoordinasi dengan kepala desa untuk memastikan transisi ini berjalan lancar termasuk proses administrasi terkait pengalihan ini akan segera dimulai dengan harapan pengelolaan dapat efektif dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya," sebutnya.
Menurutnya dalam pengelolaan objek wisata ke depan agar tidak lagi membebani anggaran daerah sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lokal lebih efisien dan berkelanjutan.
"Ke depan pemerintah desa dan kecamatan dapat memelihara aset wisata tanpa memerlukan tambahan dana dari Pemkab Buol serta ini dapat memberdayakan masyarakat setempat guna meningkatkan perekonomian dan mendorong partisipasi aktif dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada," ujarnya.