Buol (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulawesi Tengah, melibatkan sejumlah pihak seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masyarakat, dan dunia usaha untuk memastikan rencana pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang terintegrasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Dadang di Leok II, Minggu, mengatakan penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) tahun 2024 penting dilakukan guna memberikan pedoman operasional kepada seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan.

"Tentunya RP3KP ini berfungsi sebagai acuan strategis bagi pembangunan perumahan yang layak huni, terjangkau dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah di Kabupaten Buol," kata Dadang.

Ia mengemukakan pentingnya kolaborasi antara OPD untuk memastikan data yang akurat dan relevan.

"Dokumen ini harus valid dan dapat bertahan dalam jangka waktu panjang sehingga harapannya semua OPD dapat berkontribusi dengan data dan ide yang konstruktif," ucapnya.

Menurut dia, RP3KP diharapkan dapat meningkatkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha di daerah itu.

"Dengan adanya RP3KP yang terencana dengan baik, dapat mendukung penyebaran penduduk yang proporsional serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat," ujarnya.

Ia mengatakan pertemuan ini sebagai ajang bagi berbagai pihak untuk berdiskusi dan berkolaborasi untuk pembangunan di Kabupaten Buol.

"Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan bisa menghasilkan rencana pembangunan perumahan yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masa mendatang," katanya.

Dadang menjelaskan Kabupaten Buol senantiasa berupaya mewujudkan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman dengan berorientasi pada keberlanjutan masa depan.

"Pertemuan ini pun dihadiri Ketua Pokja PKP Banuata Provinsi Sulawesi Tengah dan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi II sebagai bentuk menunjukkan komitmen kolaboratif dalam pembangunan perumahan yang berkelanjutan di daerah itu," tuturnya.

Pewarta : Moh Salam
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024