Palu (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah memberikan edukasi mengenai literasi keuangan kepada sekitar 13.921 orang di wilayah ini sepanjang Januari hingga Oktober 2024.

"Kami telah melaksanakan 78 kegiatan edukasi di beberapa daerah yang sejak Januari 2024 yang diikuti sebanyak 13.921 peserta," kata Kepala OJK Sulteng Triyono Raharjo, di Palu, Senin.

Ia mengatakan sebagai perwujudan komitmen mengenai literasi keuangan, OJK menggencarkan kegiatan edukasi dengan menyasar berbagai kalangan masyarakat.

Dia menyebut 13.921 peserta itu terdiri atas pelajar dan mahasiswa, petani, nelayan, ibu rumah tangga, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),

Edukasi, kata dia, penting dilakukan untuk mendorong para pelajar agar menabung sejak usia dini, serta meningkatkan literasi atau pemahaman masyarakat atas suatu produk dan layanan keuangan, sehingga masyarakat terlindung dari jeratan pinjaman dalam jaringan dan investasi ilegal hingga penyandang disabilitas.

Ia mengemukakan OJK terus berkomitmen melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka pemerataan ekonomi dan peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Sulteng melalui berbagai macam inisiatif, program kerja, dan stimulus di sektor jasa keuangan.

"OJK terus mendorong program literasi dan inklusi keuangan secara masif untuk menangani isu perlindungan konsumen sektor jasa keuangan dan mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan," ujarnya.

Sementara itu dari sisi layanan konsumen, kata dia lagi, OJK Sulteng telah menerima 988 layanan selama periode Januari sampai dengan Oktober 2024.

Layanan konsumen itu terdiri dari 118 layanan pengaduan, 810 pemberian informasi kepada konsumen, dan 60 penerimaan informasi dari konsumen.

"Dari total layanan konsumen tersebut sebanyak 509 layanan terkait perbankan, 345 layanan terkait perusahaan pembiayaan, 34 layanan terkait asuransi, tujuh layanan terkait pegadaian dan 38 layanan terkait fintech.

Kemudian, satu layanan terkait lembaga keuangan mikro dan 54 layanan terkait dengan lembaga jasa keuangan yang tidak berada di bawah pengaturan dan pengawasan OJK.

OJK Sulteng juga memberikan permohonan informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 8.228 permohonan.

Oleh karena itu, Triyono juga mengimbau mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan paruh waktu, penawaran pinjaman dari pinjaman online ilegal maupun investasi yang tidak logis, dan selalu mengecek legalitas entitas yang menyampaikan penawaran.


Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2024