Palu (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar (PB) Alkhairaat Jamaluddin Mariadjang menyatakan dukungan terkait wacana libur sekolah, selama bulan Ramadhan pada tahun 2025/1446 Hijriah.
“Sebetulnya, tidak ada pro dan kontra mengenai hal ini. Proses pembudayaan sudah berjalan lama dalam sejarah bangsa kita, jadi sebenarnya dengan meliburkan sekolah selama Ramadhan, kita kembali kepada kultur yang sebenarnya,” katanya di Palu, Senin.
PB Alkhairaat menyatakan dukungannya penuh terhadap kebijakan tersebut, karena dianggap sesuai dengan kultur budaya dan tradisi yang telah lama ada dalam masyarakat Indonesia, khususnya dalam kehidupan keagamaan.
Menurutnya, meskipun tanpa kebijakan pemerintah, Alkhairaat tetap akan meliburkan sekolah-sekolahnya selama bulan puasa.
Selama masa libur, para santri dan pelajar tetap akan terlibat dalam berbagai kegiatan keagamaan yang membentuk mental dan akhlak mereka. Di antaranya, para pelajar diikutsertakan dalam tadarus Alquran dan kegiatan keagamaan lainnya, yang dianggap lebih bermanfaat bagi perkembangan spiritual mereka.
“Pendidikan itu pada ujungnya adalah untuk membina dan mendidik mentalitas dan akhlak. Ini adalah tujuan dari pendidikan. Untuk apa mereka (pelajar) tahu banyak ilmu, tetapi tidak memiliki budi pekerti yang luhur,” katanya menegaskan.
Lebih lanjut, Jamaluddin menerangkan pentingnya peran budaya dalam ajaran Islam. Oleh karena itu, keputusan pemerintah untuk meliburkan sekolah selama bulan Ramadhan dianggap sebagai langkah yang tepat dan kembali ke jalan yang benar, karena tradisi ini telah lama diterapkan di Nusantara.
Wacana untuk meliburkan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadhan kini tengah mengemuka dan menjadi bahan pembicaraan masyarakat. Sebab kebijakan libur di bulan suci umat Muslim itu juga pernah dilaksanakan di era pemerintahan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Sementara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti sebelumnya mengatakan belum ada pembahasan mengenai libur sekolah selama bulan puasa, dan hal tersebut masih berupa wacana di Kementerian Agama, belum berupa keputusan.
Oleh karena itu, dia pun belum tahu apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung dibahas di bawah Presiden.
Adapun Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga sebelumnya mengungkapkan hal tersebut masih menjadi wacana, namun ia menjelaskan bahwa kebijakan meliburkan kegiatan saat Ramadhan masih berlaku di sejumlah satuan pendidikan berbasis pondok pesantren.