Buol (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Sulteng, memastikan penyusunan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 harus berdasarkan kebutuhan dan harapan masyarakat di wilayah itu.

Penjabat Bupati Buol Muchlis di Leok II, Jumat, mengatakan semua organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat harus dapat memahami lebih baik terkait dengan penyusunan RKPD Kabupaten Buol yang lebih terarah dan terukur.

"Tentunya RKPD ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman pembangunan yang mencerminkan kebutuhan masyarakat dalam pembangunan daerah di masa mendatang," katanya.

Ia mengemukakan penyusunan RKPD harus memenuhi beberapa prinsip penting, seperti sinkronisasi dan harmoni antara kebijakan nasional, provinsi, dan kabupaten.

"Harus ada keterpaduan dan kolaborasi dari berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha sehingga dalam RKPD tahun 2026 menghasilkan pembangunan secara merata di Kabupaten Buol," ucapnya.

Penyusunan RKPD di Kabupaten Buol harus berbasis data serta fokus pada hasil yang terukur dan nyata.

"Dalam rencana kerja pemerintah daerah ke depan harus ada prioritas isu-isu strategis yakni penguatan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, pengelolaan bencana dan transformasi digital," katanya.

Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buol 2025-2045 sudah terbit sehingga tahap perencanaan jangka panjang telah selesai dan sekarang untuk menyusun RKPD yang lebih konkret.

"RPJPD ini menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan jangka pendek, termasuk RKPD 2026, makanya dalam RKPD ini perlu memperhatikan berbagai kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan yang ada," ujarnya.

Muchlis berharap, seluruh OPD dan pemangku kepentingan lainnya memiliki pemahaman yang sama terkait dengan proses dan tahapan penyusunan RKPD.

"Hal ini agar perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan selaras dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi dan nasional," ujarnya.

Ia menjelaskan ke depan hasil dari penyusunan RKPD akan lebih inklusif, adaptif, dan kolaboratif di Kabupaten Buol.

"Harapannya orientasi penyusunan RKPD tersebut dapat menghasilkan gagasan, masukan dan rekomendasi konstruktif untuk merumuskan RKPD yang inklusif, adaptif dan kolaboratif dalam menghadapi tantangan pembangunan," katanya.


Pewarta : Moh Salam
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2025