Sigi, Sulteng (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) XI Samsat Sigi menyebutkan realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada tahun 2024 mencapai 122 persen dari target sebesar Rp48 miliar.
"Jadi pada tahun 2024 untuk target Samsat Sigi sebanyak Rp48 miliar dan kami bisa mencapai Rp58 miliar, jadi ada kelebihan Rp10 miliar," kata Kepala Seksi PKB/BBNKB UPT XI Samsat Sigi Nursam Ardiyansyah di Kalukubula, Selasa.
Ia mengemukakan untuk realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2024 juga meningkat hingga 133 persen.
"Jadi kalau target penerimaan pajak ini kan penentuannya dari Badan Pendapatan daerah setempat, untuk penerimaan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025 belum ada ditentukan dan biasanya target ini keluar di akhir Januari atau awal Februari mendatang," ucapnya.
Ia menjelaskan saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait sistem baru pungutan pajak kendaraan bermotor yaitu Opsen pajak sebesar 66 persen.
"Kenaikan pajak 66 persen itu tidak ada sama sekali pada kendaraan bermotor, jadi maksud dari 66 persen itu adalah pembagian hasil dari Bapenda Provinsi Sulteng dengan Badan Pendapatan Kabupaten Sigi," sebutnya.
Nursam mengajak masyarakat di Kabupaten Sigi untuk tetap taat membayar pajak kendaraan bermotornya setiap tahunnya.
"Prinsipnya pajak ini kan dari kita untuk kita juga dan kenapa sampai ada aturan bagi hasilnya dari provinsi ke kabupaten/kota secepatnya karena saya berpikir supaya cepatlah perbaikan infrastruktur yang ada di Kabupaten Sigi dengan menggunakan opsen PKB dan BBNKB ini," ujarnya.
Kata dia, pelayanan kepada masyarakat seperti Samsat Keliling pada tahun 2025 meningkat menjadi lima kali dalam setahun.
"Samsat Keliling di wilayah Kulawi dan Kulawi Selatan dari tahun 2024 hanya tiga kali maka itu kami tingkatkan sebanyak lima kali dan bersamaan dengan aksi tempel-tempel dan super PKB," tuturnya.
Samsat Sigi sebut realisasi penerimaan PKB tahun 2024 capai 122 persen
Salah satu pegawai di UPT XI Samsat Sigi saat sedang memeriksa jumlah besaran pajak kendaraan bermotor (PKB) masyarakat di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (14/1/2025). (ANTARA/MOH SALAM)