Buol (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah menetapkan status darurat bencana terkait penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di 10 kecamatan di daerah itu.
"Sudah 10 kecamatan di Buol terindikasi banyak hewan ternak terpapar penyakit mulut dan kuku itu, sehingga dibutuhkan segera penanggulangan untuk mengendalikan penyebaran virus tersebut," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buol Mohammad Kahfi Marjuni di Kelurahan Kali, Kamis.
Ia menuturkan saat ini pemerintah daerah sudah membatasi semua ternak baik yang masuk maupun keluar dari Kabupaten Buol.
"Langkah yang diambil pemerintah daerah adalah lockdown terhadap lalu lintas ternak di Buol agar penyebaran virus PMK tidak semakin meluas ke wilayah lainnya," ucapnya.
Menurut dia pemberlakuan status darurat itu selama 15 sampai 20 hari dengan menyesuaikan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Kata dia, saat ini pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan setempat terus melakukan penanganan terhadap hewan ternak milik masyarakat yang terpapar penyakit mulut dan kuku tersebut.
"Tentunya teman-teman di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terus bekerja guna memastikan ternak yang terinfeksi mendapat perawatan yang memadai serta mengurangi dampak penyebarannya," sebutnya.
Kahfi mengemukakan senantiasa membantu dan memantau serta mengendalikan penyebaran PMK dengan kebijakan tegas, koordinasi lintas sektor dan upaya mitigasi yang maksimal.
"Harapannya wabah PMK ini bisa segera diatasi dan terpenting tidak terjadi penyebaran lebih luas di Kabupaten Buol," ujarnya.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan bahwa jumlah ternak yang terpapar virus PMK mencapai 1.149 ekor dengan angka kematian ternak sebanyak delapan ekor.
Penyebaran PMK di Kabupaten Buol mencakup sebagian besar wilayah, dengan kasus terbanyak berada di Kecamatan Bokat sebanyak 331 kasus, Kecamatan Bukal 283 kasus, Kecamatan Momunu 120 kasus, Kecamatan Biau 126 kasus, kecamatan Paleleh sebanyak 111 kasus, Kecamatan Tiloan 81 kasus dan Kecamatan Bunobogu 26 kasus.
Sementara tiga kecamatan lainnya seperti Gadung, Paleleh Barat dan Karamat ditemukan kasus PMK dengan jumlah yang tidak banyak.
"Hanya kecamatan Lakea yang tercatat belum ada ditemukan kasus PMK," tuturnya.