Palu (ANTARA) - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Sulawesi Tengah, memberikan layanan rehabilitasi pemasyarakatan untuk anak binaan sebagai upaya pencegahan pengaruh narkoba.

Kepala LPKA Palu Welli di Palu, Sabtu, mengatakan kegiatan ini bekerja sama dengan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI). “Ini adalah langkah konkret untuk memberikan harapan baru bagi anak binaan. Kami tidak hanya membina, tetapi juga memastikan mereka sadar menjauhi narkoba di masa depan,” katanya.

Program rehabilitasi, kata dia, bertujuan memberikan bekal pemulihan serta kesadaran diri agar anak tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan dapat menjadi pribadi patuh hukum saat kembali ke masyarakat.

Ia mengatakan rehabilitasi menjadi proteksi agar anak binaan tidak semakin terjerumus narkoba, sekaligus memulihkan mereka agar bisa melanjutkan pendidikan maupun kehidupan normal.

Sementara itu, Konselor eksternal Fitriani menjelaskan anak-anak sangat rawan dan mempunyai potensi besar sebagai penyalahguna zat adiktif maupun narkoba, bahkan dalam beberapa kasus, mereka sering dimanfaatkan bandar untuk menjadi kurir.

“Kami bersama petugas pemasyarakatan di LPKA Palu melaksanakan program rehabilitasi narkoba untuk anak-anak guna menyelamatkan masa depan mereka dengan menghentikan ketergantungan," ujarnya.

Ia mengatakan rehabilitasi ini juga untuk memulihkan kesehatan fisik dan mental, serta membekali anak dengan kegiatan positif yang mengantarkan mereka hidup lebih baik saat kembali ke masyarakat.

Fitriani menambahkan, dalam pelaksanaan rehabilitasi pihaknya juga memetakan kondisi psikologis setiap anak. Menurut dia, tugas individu dan kelompok diberikan untuk memperkuat proses pemulihan sekaligus menumbuhkan kesadaran.


Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2025