Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), menekankan pelaksanaan verifikasi untuk penerima bantuan rumah maupun hunian tetap (huntap) kepada masyarakat dilakukan secara transparan.
"Saya sudah sampaikan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sigi untuk melakukan verifikasi yang transparan terhadap masyarakat penerima bantuan," kata Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae saat ditemui awak media di Desa Bora, Selasa.
Ia meminta Disperkim setempat agar segera melakukan verifikasi ke lapangan pada pekan ini.
"Sudah saya perintahkan mulai hari ini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman harus turun ke masyarakat dengan menekankan transparansi tersebut," ucapnya.
Ia menuturkan program bantuan rumah kali ini tidak ada hubungannya dengan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi dan tsunami 2018 silam.
"Tentunya ini merupakan upaya pemerintah daerah agar masyarakat di Kabupaten Sigi yang belum pernah tersentuh bantuan dari rehabilitasi dan rekonstruksi seperti tidak mendapatkan dana stimulan maupun hunian tetap (huntap) agar bisa diakomodir," ujarnya.
Menurut dia, nantinya verifikasi yang dilakukan Disperkim akan dilakukan secara ketat sehingga bantuan rumah itu tepat sasaran.
"Data dan laporan yang dimasukkan masyarakat ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sigi akan diverifikasi kembali untuk memastikan agar bantuan rumah maupun huntap itu tepat sasaran diberikan kepada masyarakat yang sama sekali belum tersentuh rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana gempa bumi dan tsunami," katanya.
Bupati menyebutkan saat ini fokus pemerintah daerah untuk membantu warga yang rumahnya rusak akibat bencana gempa pada 2018, namun tidak mendapatkan bantuan tempat tinggal sebelumnya.
"Jadi, fokus pemerintah ini membantu rumah warga yang rusak akibat bencana bukan bagi-bagi rumah, sehingga memang warga itu harus memiliki aset tapi rusak berat atau hilang akibat likuifaksi untuk selanjutnya itu yang diganti pemerintah," ujarnya.
Rizal menjelaskan program bantuan rumah itu untuk korban bencana gempa dan tsunami di Kabupaten Sigi merupakan kolaborasi serta kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
"Keinginan kami hanya untuk membantu masyarakat yang hingga saat ini belum mendapatkan bantuan huntap maupun dana stimulan, termasuk Disperkim melakukan sosialisasi kepada warga itu per desa tentang kriteria yang layak mendapatkan bantuan tersebut," tuturnya.
Diketahui data sementara yang dimasukkan oleh masyarakat ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sigi mencapai 4.294 kepala keluarga.
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, total rumah rusak di Kabupaten Sigi pada bencana 2018 mencapai 30.538 rumah.