Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan pesisir dan laut secara terpadu dan berkelanjutan sebagai kunci masa depan pembangunan daerah.

“Masa depan Sulawesi Tengah sangat ditentukan dari cara kita mengelola kawasan hutan, laut, dan pesisir secara terpadu,” kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng Muhammad Neng di Palu, Kamis.

Ia menegaskan hal tersebut saat membuka High Level Dialog bertema “Pendekatan Manajemen Terintegrasi dan Berkelanjutan dalam Mendukung Integrated Coastal Management (ICM) and Marine Protected Area (MPA).

Ia menjelaskan penerapan ICM dan MPA memiliki kaitan erat dengan pembangunan ekonomi biru yang menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan ketahanan ekosistem pesisir.

Sementara itu, kedua model tata kelola ini diterapkan dalam program ASEAN ENMAPS atau ASEAN Network for Marine and Coastal Protected Areas, yang bertujuan meningkatkan kapasitas pengelolaan kawasan, khususnya perairan di wilayah pesisir dan taman nasional di tiga negara ASEAN, yakni Indonesia, Filipina, dan Thailand.

Salah satu taman nasional di Indonesia yang menjadi proyek ASEAN ENMAPS, yakni Taman Nasional Togean di Kabupaten Tojo Unauna.

Untuk itu, Muhammad Neng menyampaikan apresiasi atas dukungan ASEAN Centre for Biodiversity (ACB) dan United Nations Development Programme (UNDP) dalam memperkuat jaringan kawasan perlindungan laut dan pesisir, serta meningkatkan kolaborasi lintas lembaga, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Ia menyebut pemerintah provinsi juga telah memiliki sejumlah dasar hukum yang mendukung upaya konservasi tersebut, mulai dari Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kemudian Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023–2042; hingga Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kelautan dan Perikanan.

“Payung hukum tersebut juga selaras dengan visi Berani Mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai Wilayah Pertanian dan Industri yang Maju dan Berkelanjutan tahun 2025–2029,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Konservasi Kawasan Kementerian Kehutanan RI, Sapto Aji Prabowo menegaskan bahwa konservasi merupakan investasi jangka panjang untuk menjamin keberlanjutan kekayaan hutan, laut, dan pesisir agar tetap lestari bagi generasi mendatang.

Ia mengatakan High Level Dialog menjadi forum penting dan krusial untuk menyelaraskan langkah dan kolaborasi para pemangku kebijakan konservasi dari tingkat pusat hingga daerah.

“Saya harap dihasilkan komitmen nyata dalam gerakan aksi kolaborasi menjaga lingkungan,” katanya.


Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor : Andilala
Copyright © ANTARA 2025