Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kemenkum Sulteng) memfasilitasi harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada) Kabupaten Morowali guna memperkuat landasan hukum di bidang pendidikan dan kebencanaan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Kamis, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan krusial dalam memastikan kualitas regulasi daerah.

“Setiap regulasi harus memiliki kepastian hukum, tidak tumpang tindih, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan peraturan daerah harus selaras dengan kebijakan nasional dan kondisi faktual di lapangan.

Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng memfasilitasi Ranperkada tentang Pembentukan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Daerah, sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan dan respons cepat pemerintah daerah terhadap potensi bencana.

Selain itu, terkait Perubahan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan, yang diarahkan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Morowali.

Rakhmat menegaskan bahwa regulasi di bidang pendidikan dan kebencanaan harus disusun secara cermat karena menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“Pendidikan dan perlindungan masyarakat dari bencana merupakan dua sektor strategis yang harus ditopang oleh regulasi yang kuat, jelas, dan tidak multitafsir,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, harmonisasi menjadi sarana penting untuk memastikan sinergi antar perangkat daerah.

Menurut dia, regulasi yang baik harus mampu menjadi pedoman kerja yang menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan publik.

Melalui harmonisasi ini, kata dia, Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng berharap Kabupaten Morowali memiliki landasan hukum yang kokoh dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta memperkuat sistem perlindungan masyarakat secara berkelanjutan.