Palu (ANTARA) - Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengatakan realisasi program cetak sawah rakyat (CSR) hingga akhir Desember 2025 mencapai sekitar 4.335 hektare.
Kepala Dinas TPH Sulteng Dodot Tinarso di Palu Senin menjelaskan pencetakan luas lah tersebut terjadi secara bertahap di tengah berbagai kendala teknis dan geografis di lapangan, mulai dari tahap usulan kabupaten hingga proses kontrak pelaksanaan.
“Awalnya usulan dari kabupaten sekitar 10.180 hektare, kemudian setelah disesuaikan dengan hasil Survei Investigasi dan Desain (SID) turun menjadi sekitar 8.000 hektare. Dari jumlah itu, yang akhirnya berkontrak hanya sekitar 6.000 hektare,” ujarnya.
Ia mengakui pencapaian 2025 itu belum sesuai dengan total sekitar 6.000 hektare lahan yang telah dikontrakkan. Namun kegiatan cetak sawah akan terus berlanjut sesuai aturan bisa diperpanjang selama 90 hari hingga 31 Maret 2026.
Ia menjelaskan, pelaksanaan CSR dI Sulteng dilakukan di 12 kabupaten, dengan 11 kabupaten menggunakan skema swakelola oleh TNI melalui Kodim, sedangkan Kabupaten Donggala pelaksanaannya melalui mekanisme e-katalog dengan pihak ketiga.
Menurut Dodot, kendala utama di lapangan antara lain sulitnya akses mobilisasi alat berat, kondisi geografis yang tidak sesuai perencanaan awal, dan perbedaan tingkat vegetasi lahan.
“Kondisi seperti itu, dalam mekanisme adendum dibolehkan dan menjadi kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di kabupaten, sepanjang didukung justifikasi teknis dan disetujui konsultan pengawas,” ujarnya.
Ia merinci hingga saat ini luas dan nilai kontrak cetak sawah di sejumlah kabupaten, antara lain Donggala sekitar 800 hektare dengan anggaran sekitar Rp24,9 miliar, Sigi sekitar 288 hektare dengan anggaran lebih dari Rp8 miliar, Buol 1.000 hektare dengan anggaran sekitar Rp31 miliar, Tolitoli 110 hektare dengan anggaran sekitar Rp3,5 miliar, serta Poso 150 hektare dengan anggaran sekitar Rp4,5 miliar.
Sementara itu, Tojo Una-Una merealisasikan kontrak sekitar 350 hektare dari usulan awal 4.600 hektare dengan anggaran sekitar Rp10,5 miliar, Banggai 250 hektare dengan anggaran sekitar Rp7,7 miliar, Morowali Utara sekitar 982 hektare dengan anggaran hampir Rp28,5 miliar, dan Parigi Moutong sekitar 404 hektare dengan anggaran sekitar Rp12,3 miliar.
Ia menambahkan, secara persentase realisasi fisik program hingga akhir 2025 telah mencapai lebih dari 50 persen dari total luas kontrak, pemerintah memberikan kesempatan penyelesaian pekerjaan selama 90 hari hingga 31 Maret 2026, kecuali Kabupaten Poso dan Morowali Utara yang memperoleh waktu lebih singkat masing-masing 61 hari dan 65 hari karena keterlambatan administrasi.
“Kami tetap optimistis program ini bisa diselesaikan. Ini adalah program strategis Presiden Republik Indonesia untuk menunjang swasembada pangan nasional,” ucap Dodot.
Ia menambahkan, pembayaran pekerjaan cetak sawah dilakukan melalui mekanisme verifikasi progres fisik oleh konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
kabupaten, serta tim provinsi sebelum dana yang telah tersedia di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dicairkan.
"Kami memastikan terbuka memberikan data rinci terkait progres dan anggaran cetak sawah kepada pihak terkait, sepanjang disertai permohonan resmi," kata dia.