Bahodopi, Sulteng, 6/7 (Antara) - Tim Komisi IX DPR RI yang dipimpin Dede Yusuf Effendy, Jumat petang, mengunjungi PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), sebuah kawasan industri pertambangan nikel terbesar di Indonesia yang terletak di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. 

Koordinator Public Relation PT IMIP Dedy Kurniawan yang dihubungi di Bahodopi menyebutkan dalam kunjungan itu, para legislator Senayan yang antara lain membidangi masalah ketenagakerjaan itu melihat dari dekat kegiatan pabrik yang beroperasi di dalam kawasan, serta sejumlah fasilitas pendukung kesejahteraan karyawan.

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Effendi mengaku sangat respek dengan berbagai fasilitas produksi seperti pabrik yang beroperasi di dalam kawasan IMIP dan merespon positif berbagai fasilitas penunjang untuk para karyawan.

"Tadi kami sudah melihat langsung fasilitas tempat makan bagi karyawan Indonesia dan karyawan asal Tiongkok. Ternyata setelah kami bandingkan, nggak ada bedanya sama sekali. Semuanya menggunakan peralatan dapur yang sama, semua ruangannya juga berpendingin AC. Yang berbeda cuma menunya saja," kata mantan Wagub Jawa Barat itu seperti dikutip Dedy.

Baca juga: CEO IMIP: kami rindu kunjungan DPR RI

Selain melihat kawasan pabrik, tim Komisi IX DPR RI juga mengunjungi kampus Politeknik Industri Logam Morowali di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi. Di tempat itu para anggota dewan mendapat penjelasan bahwa pendirian kampus politeknik tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan tenaga kerja ahli yang dibutuhkan PT IMIP.
  Seorang instruktur memberikan pengawahan kepada peserta pelatihan operator alat berat yang diselenggarakan PT.IMIP Morowali. (Antaranews Sulteng/Humas PT.IMIP)
Saat berdialog usai kunjungan lapangan, Chief Eksekutif Officer (CEO) PT IMIP Alexander Barus mengatakan bahwa jumlah karyawan Indonesia yang bekerja di dalam kawasan dan penggajiannya dikoordinasikan langsung oleh PT IMIP dan perusahaan tenant itu saat ini berjumlah 24.165 orang. 

"Itu belum termasuk dengan ribuan tenaga kerja perusahaan-perusahaan kontraktor rekanan kami, perusahaan-perusahaan supplier dan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan pelayaran. Jika ditotal jumlahnya bisa mencapai kurang lebih 50 ribu orang," kata Alexander.

Tenaga kerja asing

Sementara mengenai jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di dalam kawasan PT IMIP, kata Alexander, sebanyak 2.356 orang.

Dalam kunjungan tersebut tim Komisi IX DPR RI yang didampingi pejabat-pejabat Imigrasi juga menanyakan mengenai perbandingan gaji antara tenaga kerja asing dan tenaga kerja Indonesia.

Baca juga: Gubernur minta IMIP terbuka soal data TKA

"Selisihnya hanya sekitar 20 hingga 30 persen dan itu menurut kami masih wajar karena para TKA itu datang ke sini menggunakan pesawat, begitu pula saat mereka balik ke negaranya," kata Zulkifli Rahgman, Direkrut HRD PT IMIP.

Pada akhir dialog, Dede Yusuf menyatakan bahwa pihaknya sudah melihat sendiri berbagai fakta di kawasan PT IMIP yang selama ini hanya diterimanya baik melalui email, media sosial dan lainnya sebagainya. 

Menurut dia, dari berbagai informasi itu ternyata lebih banyak kelirunya dibanding benarnya. Karena setelah melihat langsung kondisi di lapangan, justru berbanding terbalik. 

"Tadi kami berdialog dengan beberapa karyawan di pabrik. Salah seorang karyawan operator crane mengaku setiap bulan menerima gaji antara Rp7 hingga Rp8 juta. Inikan luar biasa sekali,” katanya. 

Khusus mengenai TKA, tim Komisi IX menyarankan kepada Pemda Morowali, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan juga pemerintah pusat untuk segera membentuk unit Satgas Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Morowali agar keberadaan TKA baik di PT IMIP atau di perusahaan lain di Morowali bisa terpantau dan jika ada masalah bisa segera diselesaikan. 

Baca juga: IMIP minta bantuan DPR RI soal TKA
  CEO PT.IMIP Alexander Barus mendampingi para anggota Komisi IX DPR RI saat meninjau ruang makan tenaga kerja IMIP di Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulteng, Jumat (6/7) (Antaranews Sulteng/Humas IMIP)

Pewarta : Rolex Malaha
Editor : Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2024