Palu (Antaranews) - Seluruh fraksi di DPRD Kota Palu menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palu Tahun Anggaran 2017 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Di depan Wali Kota Palu yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Muchlis Umar, seluruh fraksi membacakan pandangan dan keputusan fraksinya terhadap raperda tersebut.

"Fraksi Golkar meminta agar Pemkot Palu mengoptimalkan peningkatan  pendapatan daerah dan kami berharap wali kota segera mengambil langkah konkrit terkait kebijakan retribusi pajak yang lebih inovatif dan persuasif terhadap penunggak pajak," kata juru bicara Fraksi Golkar Raodah di ruang sidang utama DPRD Palu, Rabu.

Berikutnya ia meminta kepada pemerintah kota agar melakukan terobosan nyata terhadap upaya pengentasan kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran di Kota Palu.

Menurutnya pengangguran di Kota Palu masih cukup tinggi sehingga butuh gebrakan agar kemiskinan akibat pengangguran di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tangah itu berkurang.

Sementara juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Rugaiyah Muhammad meminta Wali Kota Palu Hidayat melakukan pemerataan pembangunan infrastruktur baik di bidang pendidikan, kesehatan maupun kesejahteraan sosial masyarakat di seluruh wilayah di Kota Palu.

"Tidak hanya di satu wilayah tertentu tetapi ada asas pemerataan, ada asas keadilan yang diberikan pemerintah Kota Palu," kata Rugaiyah.

Selanjutnya Pemkot Palu akan memberikan jawaban terhadap pandangan seluruh fraksi di DPRD Palu dalam rapat paripurna penyampaian jawaban Wali Kota Palu.***

Pewarta : Muh Arsyandi
Editor : Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2024