Jakarta,  (Antaranews Sulteng) - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menggagas identitas elektronik multiguna (e-ID) sebagai pengembangan lebih lanjut dari kartu tanda penduduk elektronik.

"Identitas elektronik adalah suatu metode pembuktian identitas seseorang secara elektronik. Karena secara prinsip, e-ID ini akan lebih luas pemanfaatannya daripada KTP elektronik," kata Kepala BPPT Hammam Riza dalam keterangan pers yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (8/2) malam.

Dia menuturkan, e-ID akan mempermudah masyarakat menikmati layanan karena bisa diakses melalui telepon seluler.

E-ID digagas BPPT dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

"Kami sudah mengusulkan roadmap e-KTP multiguna ke Dukcapil untuk aplikasi pada 2020-2024. E-ID ini ya nantinya akan mendorong transaksi elektronik e-Service, tumbuhnya Fintech, maupun blockchain electronic payment, yang tentu berbasis pada identitas kependudukan," ujarnya. 

Dalam upaya transformasi ke arah digitalisasi layanan administrasi kependudukan, Hammam mengatakan, pihaknya  akan menyematkan berbagai fitur teknologi canggih.

"Nantinya teknologi yang disematkan termasuk face recognition, biometrik, mobile identity cloud artificial intelligence atau kecerdasan buatan dan big data analytic, tuturnya.

"Saya menangkap semangat dukcapil untuk digitalisasi layanan kependudukan dan catatan sipil ini, sebagai cara mendekatkan layanan pemerintah ke masyarakat. Dengan itu maka dalam layanan kependudukan jadi makin sangat mudah, transparan dan akuntabel. Seperti untuk mendapatkan akte kelahiran, buku nikah hingga akte kematian dan layanan e-Services lainnya," ujarnya. 


Pewarta : Martha Herlinawati
Uploader : Sukardi
Copyright © ANTARA 2024