Humas Polda Metro: Amien Rais diperikasa terkait dugaan makar Eggi
Minggu, 19 Mei 2019 18:47 WIB
Amien Rais (FOTO ANTARA)
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana makar yang menyeret pengacara Eggi Sudjana.
"Pemeriksaan Amien Rais diagendakan Senin (20/5)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu.
Argo mengatakan jadwal pemeriksaan politikus pendukung pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu mulai pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung melaporkan Eggi Sudjana yang dianggap menyerukan "people power" bagi pendukung Prabowo-Sandiaga untuk menolak penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dan menahan Eggi Sudjana sejak Selasa (14/5).
Polisi juga telah memeriksa Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zen sebagai saksi Eggi Sudjana pada Kamis (16/5).
"Pemeriksaan Amien Rais diagendakan Senin (20/5)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Minggu.
Argo mengatakan jadwal pemeriksaan politikus pendukung pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu mulai pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung melaporkan Eggi Sudjana yang dianggap menyerukan "people power" bagi pendukung Prabowo-Sandiaga untuk menolak penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka dan menahan Eggi Sudjana sejak Selasa (14/5).
Polisi juga telah memeriksa Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zen sebagai saksi Eggi Sudjana pada Kamis (16/5).
Pewarta : Taufik Ridwan
Editor : Sukardi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KNPI Palu libatkan Rais Syuriah PBNU kenalkan moderasi beragama ke pelajar
30 November 2023 17:31 WIB, 2023
Rais Syuriah PBNU minta polemik salat Id dihentikan dan patuhi pemerintah
11 May 2021 7:21 WIB, 2021
Hakim MK soroti permohonan Din Syamsuddin dkk yang sama dengan sebelumnya
23 September 2020 6:42 WIB, 2020