Palu (ANTARA) - Kepolisian Sektor Palu Utara, Polres Palu, Sulawesi Tengah, meringkus enam orang yang diduga sebagai penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

“Enam orang yang diamankan inisial B (45), AR (48), HN (53), A (17), A (35) dan S (33) semua warga Palu Barat, Kota Palu, diamankan karena diduga menimbun BBM bersubsidi jenis solar, Rabu (14/8) sore,” kata Kapolsek Palu Utara, Iptu La’ta, melalui pesan Whatsappnya, Kamis, malam.

Kapolsek jelaskan, dari tangan terduga pelaku inisial B (45) diamankan solar berjumlah 15 jerigen ukuran 35 liter dan satu unit mobil Toyota LGX yang diduga digunakan untuk membeli BBM bersubsidi tersebut.

“Dari AR (48) diamankan 16 jerigen solar ukuran 35 liter. Dari HN (53) dua jerigen ukuran 35 liter,” katanya.

Kemudian, kata dia, dari A (17) satu jerigen solar ukuran 35 liter dan enam jerigen solar ukuran lima liter serta dari S (33) diamankan 28 jerigen solar ukuran 35 liter.

“Barang bukti yang diamankan satu unit mobil Toyota Kijang LGX dan solar sebanyak 69 jerigen besar ukuran 35 liter atau 2.415 liter, serta jerigen kecil 25 ukuran lima liter atau 125 liter. Jadi total 2.540 liter,” jelasnya.

Ia mengatakan, penangkapan keenam terduga pelaku tersebut, berdasarkan informasi masyarakat yang mecurigai adanya dugaan penimbunan BBM bersubsidi tersebut dilakukan oleh para pelaku.

“Selain itu  karena sopir kontener yang unjuk rasa Minggu lalu selalu beli solar di situ karena di SPBU habis-habis terus,” jelasnya.

Saat ini kata Kapolsek terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Palu Utara untuk proses hukum selanjutnya.

Pewarta : Sulapto Sali
Editor : Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2024