Palu (ANTARA) - Satuan Narkoba Polres Palu meringkus lima orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kapolres Palu AKBP H. Moch Sholeh,S.IK, SH.,MH, melalui Kasat Narkoba IPTU Stefanus Sanam, mengatakan kelima terduga pelaku diamankan di dua TKP dari Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Kamis.

"Di TKP satu, diamankan tiga orang berinisial HO (36), KN (35) dan IM (22)," sebutnya.

Baca juga: Polisi sita aset terduga pelaku narkoba di Tatanga
Baca juga: Polda Sulteng ubrak-abrik sarang narkoba di Tatanga
Baca juga: BNN Sulteng ringkus bandar dan pengedar narkoba di Tatanga

Sementara di TKP kedua, diamankan dua orang yang diduga pelaku inisial SO (37), dan RH (23). Semua TKP di wilayah Tatanga.

Stefanus katakan, dari penggerebekan TKP pertama, polisi mengamankan barang bukti diduga sabu sebanyak satu paket plastik klip, satu pipet yang dalamnya berisi kristal diduga narkotika sabu.

Kemudian, satu alat hisap sabu atau bong, satu timbangan digital, satu unit HP merek vivo dan satu unit HP merek Nokia.

"Di TKP kedua berhasil diamankan barang bukti yakni sembilan paket diduga sabu, tiga macis gas tanpa kepala, satu kotak pembungkus rokok dan satu  senduk dari pipet plastik," jelasnya. 

Dia mengatakan, saat ini kelima terduga dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Palu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Bapak Kapolres Palu AKBP H. Moch Sholeh, menghimbau masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberatas narkoba dan segera menghubungi petugas terdekat bila mencurigai adanya dugaan peredaran barang haram narkoba," tandasnya.***

Pewarta : Sulapto Sali
Editor : Adha Nadjemudin
Copyright © ANTARA 2024