Poso (ANTARA) - Wakil Bupati Poso Toto Samsuri secara resmi telah menyerahkan seluruh berkas persyaratan jumlah dukungan minimal colon perseorangan atau independen untuk Pilkada 2020 kepada Ketua KPU Poso, Sabtu (22/2) pukul 09.30 Wita.
Samsuri yang akan berkompetisi di pilkada menantang pasangannya saat ini bupati 'incumbent' Darmin Agustinus Sigilipu, memutuskan untuk menggunakan jalur perseorangan. Sehari sebelumnya Jumat (21/2) ia datang ke KPU untuk mendaftar, namun saat itu Samsuri beserta rombongan belum dapat diterima pihak KPU Poso karena keterlambatan waktu kedatangan mereka selama dua menit.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Poso Budiman Maliki mengatakan Samsuri datang tidak bersama bakal calon wakil bupatinya Toni Sowolino, namun dengan penghubung serta tim sukses untuk menyerahkan dokumen berkas syarat dukungan minimal perseorangan di KPU Poso.
"Iya, tadi beliau (Samsuri) datang dengan LOnya dan rombongan untuk menyerahkan berkas jumlah dukungan minimal perseorangan," ujar Budiman, Sabtu.
Baca juga: Masyarakat diberi kesempatan tanggapi calon PPS Poso
Dia katakan penyerahan berkas itu di saksikan Bawaslu dan kemudian langsung di lakukan pemeriksaan berkas oleh tim KPU Poso yang di awasi oleh Bawaslu dan di saksikan oleh LO tim Samsuri.
Komisioner KPU Devisi Tekhnis Taufik Hidayat mengatakan penyerahan dokumen bagi para bakal calon perseorangan itu, akan di periksa dokumen, apakah sudah memenuhi syarat atau masih harus dikembalikan karena tidak memenuhi syarat atau belum lengkap.
Sementara daftar dokumen yang diterima yakni Formulir model B.1 KWK 17140 dan Formulir model B.1.1 KWK berjumlah dua rangkap, Formylir B.2 KWK dua rangkap. Dokumen itu akan di periksa oleh tim yang telah di siapkan yang akan di dampingi oleh Tim dari bakal calon dan Tim dari Bawaslu Kab. Poso.
Baca juga: Masyarakat diberi kesempatan tanggapi calon PPS Poso
Baca juga: Wabub Poso Samsuri ikut pilkada 2020 lewat jalur independen
Samsuri yang akan berkompetisi di pilkada menantang pasangannya saat ini bupati 'incumbent' Darmin Agustinus Sigilipu, memutuskan untuk menggunakan jalur perseorangan. Sehari sebelumnya Jumat (21/2) ia datang ke KPU untuk mendaftar, namun saat itu Samsuri beserta rombongan belum dapat diterima pihak KPU Poso karena keterlambatan waktu kedatangan mereka selama dua menit.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Poso Budiman Maliki mengatakan Samsuri datang tidak bersama bakal calon wakil bupatinya Toni Sowolino, namun dengan penghubung serta tim sukses untuk menyerahkan dokumen berkas syarat dukungan minimal perseorangan di KPU Poso.
"Iya, tadi beliau (Samsuri) datang dengan LOnya dan rombongan untuk menyerahkan berkas jumlah dukungan minimal perseorangan," ujar Budiman, Sabtu.
Baca juga: Masyarakat diberi kesempatan tanggapi calon PPS Poso
Dia katakan penyerahan berkas itu di saksikan Bawaslu dan kemudian langsung di lakukan pemeriksaan berkas oleh tim KPU Poso yang di awasi oleh Bawaslu dan di saksikan oleh LO tim Samsuri.
Komisioner KPU Devisi Tekhnis Taufik Hidayat mengatakan penyerahan dokumen bagi para bakal calon perseorangan itu, akan di periksa dokumen, apakah sudah memenuhi syarat atau masih harus dikembalikan karena tidak memenuhi syarat atau belum lengkap.
Sementara daftar dokumen yang diterima yakni Formulir model B.1 KWK 17140 dan Formulir model B.1.1 KWK berjumlah dua rangkap, Formylir B.2 KWK dua rangkap. Dokumen itu akan di periksa oleh tim yang telah di siapkan yang akan di dampingi oleh Tim dari bakal calon dan Tim dari Bawaslu Kab. Poso.
Baca juga: Masyarakat diberi kesempatan tanggapi calon PPS Poso
Baca juga: Wabub Poso Samsuri ikut pilkada 2020 lewat jalur independen