Anggota DPRD Dogiyai Markus Mote minta maaf terkait laka lantas

id Anggota DPRD Dogiyai minta maaf terkait laka lantas,Pemkab Dogiai

Anggota DPRD Dogiyai Markus Mote minta maaf terkait laka lantas

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dogiyai Markus Mote (ANTARA /HO-Humas Polda Papua)

Secara pribadi, kelembagaan dan masyarakat Kabupaten Dogiyai, kami memohon maaf secara umum kepada warga Sulawesi Barat dan khususnya kepada keluarga korban
Jayapura (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dogiyai Markus Mote menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya, Yus Yunus merupakan korban penganiayaan terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Minggu (23/02) di Kampung Ekimani, Distrik Kamu Utara, Kabupaten Dogiyai, Papua. 

"Secara pribadi, kelembagaan dan masyarakat Kabupaten Dogiyai, kami memohon maaf secara umum kepada warga Sulawesi Barat dan khususnya kepada keluarga korban," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Kota Jayapura, Papua, Minggu.

Peristiwa naas itu, kata dia, bukan mewakili tingkah laku orang Papua tetapi kejadian tersebut merupakan oknum pelaku yang melakukan tindak kriminal.

"Kami telah hidup bersama dengan saudara-saudara kami yang dari luar Papua selama ini dengan baik tanpa membeda-bedakan suku, ras maupun agama," katanya. 

Untuk itu, Markus meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas siapa pelaku dan dalang dari kejadian tersebut.

"Pihak pemerintah daerah melalui aparat kampung menghadirkan para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang telah menghilangkan nyawa manusia," katanya.

Markus juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan peristiwa itu dan menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian.

"Kepada masyarakat Kabupaten Dogiyai kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tidak main hakim sendiri sampai mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, semua permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan kita harus mengetahui akar permasalahan," katanya.

"Siapa yang salah dalam sebuah tindakan kriminal harus dihukum sesuai dengan aturan dan undang-undangan yang berlaku di NKRI. setiap agama tidak mengajarkan untuk kita saling membunuh karena kita hidup didunia ini untuk mencari kedamaian antara sesama umat manusia," katanya.