Logo Header Antaranews Sulteng

Anggota DPRD: UMKM Palu perlu dapat stimulus modal usaha

Jumat, 6 Februari 2026 10:22 WIB
Image Print
Anggota DPRD Palu Rusman Ramli menggelar reses dan penjaringan aspirasi masyarakat di Kota Palu caturwulan I Tahun 2026 di Palu, Kamis (5/1/2026) (ANTARA/Kristina Natalia)

Palu (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palu Rusman Ramli mengatakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perlu mendapat stimulus melalui bantuan modal usaha supaya mereka lebih berkembang.

"Modal usaha merupakan stimulus dengan tujuan supaya UMKM tumbuh dan berkembang serta mandiri ke depan," kata Ketua Komisi B DPRD Palu Rusman Ramli saat melakukan reses atau penjaringan aspirasi caturwulan I Tahun 2026 di Palu, Kamis.

Ia mengemukakan, UMKM merupakan sektor yang sangat penting dalam menggerakkan roda ekonomi daerah, maka kontribusi itu perlu diapresiasi melalui penguatan modal usaha supaya ketahanan mereka lebih baik dalam menghadapi tekanan ekonomi global.

Oleh karena itu pihaknya telah mengagendakan penyaluran bantuan modal sebesar Rp2 juta kepada 10 pelaku usaha, dengan catatan bantuan tersebut diberikan dengan sejumlah persyaratan guna menjamin pemerataan dan tepat sasaran.

Pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan modal wajib mengajukan proposal, selain itu pelaku UMKM yang sudah pernah menerima bantuan tidak diperkenankan mengajukan ulang permohonan.

"Kami memprioritaskan pelaku usaha yang belum pernah memperoleh bantuan modal. Saya tunggu proposal sampai 20 Februari 2026," ujarnya.

Rusman menegaskan bahwa pelaku usaha penerima bantuan harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), hal ini dilakukan untuk memastikan legalitas dan kejelasan usaha yang dijalankan.

“Usahanya harus jelas karena akan ada verifikasi sebelum bantuan modal usaha diberikan,” ucapnya.

Ia mengatakan seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses akan dikawal secara transparan hingga nanti dalam pembahasan di rapat paripurna.

Ia memastikan setiap usulan akan dimasukkan ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah, sehingga tata laksana pelaksanaan program lebih jelas dan terarah.

“Usulan harus masuk ke sistem pembangunan daerah, sehingga jika terealisasi programnya maka laporannya jelas,” kata dia menuturkan.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026